Topik pilihan terkait Partai Pemilu ideal sangat menarik untuk menuangkan bagaimana pemilu demokrasi versi saya.Â
Teringat sedikit banyak pengalaman Pemilu yang selama ini terjadi di Indonesia.Â
Mengutip informasi dari kompas.com tentang perjalanan Pemilu dari masa ke masa, saya melihat jumlah Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu di Indonesia selalu mengalami perubahan.Â
Sedikit informasi perjalanan jumlah Parpol Pemilu di Indonesia.Â
- Pemilu 1955 diikuti lebih dari 30-an Parpol.
- Pemilu 1971 diikuti oleh 10 Parpol dan 1 organisasi masyarakat.Â
- Pemilu Orde Baru yaitu tahun 1977, 1982, 1989, 1992, dan 1997 diikuti oleh 3 Parpol.Â
- Pemilu 1999 yang dikenal dengan masa reformasi diikuti oleh 48 partai.Â
- Pemilu 2004 dilakukan bertahap dengan 24 partai politik.Â
- Pemilu 2009 diikuti oleh 38 Parpol dengan hanya 9 partai yang lolos parliamentary threshold.Â
- Pemilu 2014 diikuti oleh 12 Parpol. Namun hanya 10 partai yang memenuhi parliamentary threshold sebesar 3,5 persen.Â
- Pemilu 2019 diikuti 14 partai politik nasional dan 4 partai politik lokal Aceh dan 9 partai yang memenuhi parliamentary threshold (Sumber Klik Di sini).Â
Melihat perjalanan jumlah Parpol di atas, masa Orde Baru memiliki jumlah Parpol sedikit hanya 3 yaitu PPP, PDI dan Golkar. Namun tetap saja masyarakat merasa jumlah itu terlalu sedikit dan seakan kurang mampu mewakili aspirasi masyarakat untuk menentukan partai yang sesuai dengan prinsip atau visi dan misi.Â
Sejauh ini berdirinya Parpol memiliki filosofi dan pangsa pemilih yang ingin diraih. Contoh ada partai yang berbasis keagamaan seperti Partai Umat Islam, Â Partai Kebangkitan Muslim Indonesia, Partai Katolik Demokrat, Partai Damai Sejahtera, dan sebagainya.Â
Ada juga partai yang sebagai pergerakan atau bernuansa nasionalis seperti Partai Bhineka Tunggal Ika Indonesia, Partai Solidaritas Uni Nasional Indonesia, Partai Nasional Demokrat dan masih banyak lainnya.Â
Saya akui partai yang bertahan saat ini adalah partai yang memiliki basis pendukung yang kuat mulai dari daerah hingga pusat.Â
Banyak partai yang harus gigit jari karena kalah suara atau tidak memenuhi batas bawah yang ditentukan.Â