Mohon tunggu...
indra kusuma atmaja
indra kusuma atmaja Mohon Tunggu... Administrasi - kasi tikkim kanim baubau
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

just do it

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Menteri Hukum dan HAM Anugerahkan 57 Anggota JDIHN Terbaik Tahun 2023

13 Oktober 2023   00:57 Diperbarui: 13 Oktober 2023   00:59 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menkumham, Yasonna H Laoly saat menghadiri pertemuan nasional JDIHN Tahun 2023/Dok Kemenkumham

Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, menganugerahkan 57 Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Terbaik Tahun 2023. Dimana 50 di antaranya adalah anggota eksternal, dan 7 lainnya merupakan internal di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Terinci para penerima penghargaan tersebut yaitu 5 anggota dari kategori kementerian, 5 dari kategori lembaga negara, 5 lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK), 5 lembaga nonstruktural (LNS), 5 provinsi, 10 kabupaten, 5 kota, 3 sekretariat DPRD provinsi, 3 sekretariat DPRD kabupaten, 1 sekretariat DPRD kota, 3 perguruan tinggi, 2 unit utama Kemenkumham, dan 5 kantor wilayah Kemenkumham.

Yasonna dalam Pertemuan Nasional Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) dan Legal Development Content Creator (LDCC) Awards Tahun 2023 mengatakan tidak hanya peraturan perundang-undangan yang perlu keterbukaan akses, namun semua dokumen dan informasi pendukung dan implementasinya.

"Mengapa? Agar informasi yang diterima oleh masyarakat tidak setengah-setengah. Dalam hal ini, saya sangat mengapresiasi seluruh anggota JDIHN yang telah mendorong terdokumentasikannya dokumen hukum," kata menkumham, Kamis (12/10/2023) sore.

Jumlah dokumen hukum yang secara nasional telah terdokumentasikan per 10 Oktober 2023 dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham berjumlah 557.509 dokumen. Rinciannya, sebanyak 473.150 dokumen berupa peraturan perundang-undangan, dan 84.359 dokumen lainnya adalah koleksi selain peraturan perundang-undangan di JDIHN.

Yasonna berharap semua anggota JDIHN terus aktif dalam menambah dokumen hukum dan tetap berkomitmen untuk melaksanakan pengelolaan JDIH dengan seoptimal mungkin.

"Harapan kami di pusat, dengan saling berbagi informasi hukum ini, bisa meminimalisir kesenjangan pembangunan di daerah," kata Yasonna di Aston Kartika Grogol Hotel & Conference Center.

Selain memberikan penghargaan, menkumham juga menetapkan Anggota JDIHN yang Terintegrasi dengan Portal jdihn.go.id. Total sebanyak 13 Anggota JDIHN yang diberikan sertifikat dari menkumham, dengan perincian 3 dari LPNK, 1 dari LNS, 2 dari pemerintah kabupaten, dan 7 dari perguruan tinggi.

Sebagai informasi, saat ini terdapat 1.662 instansi yang telah terdaftar sebagai anggota JDIHN. Kemudian, sebanyak 1.232 website JDIH telah terintegrasi dalam portal jdihn.go.id yang menginventarisir 557.509 data dokumen hukum nasional.

"Semakin lengkapnya jumlah Anggota JDIHN yang Terintegrasi dengan Portal jdihn.go.id selayaknya memiliki korelasi yang signifikan dengan penambahan koleksi dokumen hukum, baik dari jenis maupun jumlah dokumen hukum," tutup menkumham.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun