Dimasa ini perampuan memiliki kesempatan untuk berkontribusi baik perkerjaan dan rumah tangga. Peran perempuan harus diberi aspersiasi karena bukan hanya laki-laki saja yang dapat berkerja tapi perempuan juga bisa.Â
Apalagi sekarang kita sedang dilanda pandemi covid-19 dimana dimasa ini kebutuhan ekonomi dilanda krisis. Efek dari pandemi ini pasti berdampak dalam lingkup kecil seperti kehidupan berumah tangga dan kondisi ini mengakibatkan banyaknya angka kekerasan didalam rumah tangga
Objek yang menjadi kekerasan didalam rumah tangga adalah perempuan dan anak dan mengakibat fisik maupun psikis pada perempuan dan anak menjadi tertekan. Hal yang buruk lagi adalah sekolah diliburkaan serta kegiatan masyarakat yang diluar dibatasi agar korban pandemi tidak bertambah banyak dan akibat itu pula kekerasan rumah tangga terjadi mengakibatkan anak menjadi tertekan ditambah lagi anak tidak bisa keluar rumah bertemu temannya temanya karena masa pandemi ini.
 Peran perempuan dikondisi sekarang ini sangat diperlukan, menutut BPS 2019, sebanyak 131 juta penduduk atau lebih dari setengah penduduk diIndonesia adalah perempuan. Perempuan juga paling tahu kesulitan-kesulitan dimasa pandemi ini baik itu ekonomi, keuangan, dan mengurus anak. Anak itu pemberian dari Tuhan yang dititipkan oleh kita agar kita menjaga dan merawatnya. Dimasa pandemi ini juga pemenuhan hak-hak anak juga terhambat.Â
Pemerintah juga berupaya untuk mengatasi hal tersebut dengan cara memperhatikan anak yang terkena dampak covid, melindungi anak-anak yang hidupnya terlantar dengan mememnuhi hak-hak yang merekan belum dapatkan, dan melindungi anak dari kekerasan yang diakibatkan oleh orang tuanya karena orang tua dimasa ini belum bisa memenuhi kehidupan ekonomi. Jadi intinya dimasa pandemi seperti sekarang ini peran perempuan sangat dibutuhkan dan agar kebutuhan baik dirumah maupun hak-hak anak terpenuhi dan berkecukupan agar anak merasa hak dipenuhi.