Mohon tunggu...
Indra Irawan
Indra Irawan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Pascasarjana IAIN METRO

Indra Irawan mahasiswa IAIN metro

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kenapa Harus Mubadalah?

13 Mei 2023   09:18 Diperbarui: 13 Mei 2023   09:21 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

KENAPA HARUS MUBADALAH 

Manusia adalah mahluk sosial, daripada dasarnya mahluk sosial tidak bisa hidup sendirian, olehkarna itu manusia membutuhkan manusia lain untuk melangsungkan hidupnya. Konsep MUBADALAH ini sedniri hadir menjadi pilihan yang logis dalam hubungan yang setara ( kesetaraan gender) , Konsep budalah ini hadir bukan hanya untu suatu ikatan suami dan istri namun konsep MUBADALAH ini juga bisa di terapkan antara orang tua dan anak, pola asuh anak sangatlah penting bagi pertumbuhan mental seoarang anak oleh sebab itu konsep MUBADALAH ini sangatlah pas untuk mendidik mental anak karena pola asuh dalam konsep MUBADALAH ini sangat menjunjung tinggi kesetaraan gender

Namun dalam kesempatan kali ini penulis lebih fokus kenapa suami istri harus bubadalah

Keluarga sejatinya adalah hubungan suami istri untuk menciptakan hubungan sakinah mawadah warohmah sesuai yang di jelaskan dalam Al Qur'an, namun penelitian yang terjadi saat ini sangatlah jauh dari apa yang di kehendaki dalam Al Qur'an, masih banyak sekali exsploitasi terhadap istri di dalam hubungan keluarga.  Banyaknya batasan-batasan kegiatan seorang istri, dll . Yang mana suami tidak menerapkan MUBADALAH . Bahakan masih ada zaman sekarang banyak prempuan yang mana prempuan ini di jadikan budak terselubung  di sebuah keluarga,  Nurun Najwah

menjelaskan bahwa institusi pernikahan

merupakan ladang subur tumbuhnya

ketidakadilan gender terhadap perempuan.

Kerja- kerja perempuan di dalam keluarga

terkadang dikesampingkan bahkan tak

jarang pula dinihilkan. Dalam bahasa yang

lugas Budi Munawwar seperti yang dinukil

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun