Mohon tunggu...
Indonesiapos
Indonesiapos Mohon Tunggu... Editor - Pegiat Literasi

Penulis yang ingin bermanfaat untuk orang lain melalui tulisan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Perang Melawan Judi Online: Analisis Seminar "Judi Online Bikin Malu Bikin Haru"

23 Maret 2024   17:20 Diperbarui: 23 Maret 2024   17:30 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar seminar daring dengan tema "Judi Online Bikin Malu Bikin Haru". Seminar ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang bahaya judi online serta langkah-langkah preventif yang dapat diambil oleh masyarakat.

Dalam seminar yang diadakan melalui platform Zoom Meeting tersebut, para narasumber yang kompeten di bidangnya turut serta memberikan wawasan. Bapak Krisantus Kurniawan, S.IP., M.Si., Anggota Komisi I DPR RI, membuka acara dengan mengungkapkan bahwa judi online merupakan salah satu bentuk cybercrime yang marak terjadi. Ia menyoroti dampak negatifnya, seperti kerugian finansial, masalah kesehatan mental, dan gangguan dalam hubungan pribadi.

Sementara itu, Bapak Semuel Abrijani Pangerapan, B.Sc., Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI, menekankan pentingnya kerjasama dalam menghadapi transformasi digital. Media sosial, katanya, tidak hanya mencerminkan tren dan gaya hidup, tetapi juga berperan dalam membangun interaksi sosial yang positif.

Bapak Ir. Mochamad Hadiyana, M.Eng, Staff Ahli Menteri Kominfo Bidang Teknologi, membahas aspek hukum terkait judi online. Ia menjelaskan bahwa judi online melanggar undang-undang di Indonesia, dan pihak berwenang telah mengambil langkah-langkah untuk menanggulangi permasalahan ini.

Ibu Dr. Ana Mariani, S. Sos., M.Si, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Merdeka Malang, membahas dampak sosial dan kesehatan dari judi online. Ia menyoroti kecanduan judi yang dapat merusak kehidupan seseorang secara menyeluruh.

Setelah pemaparan materi, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang aktif dari peserta. Banyak pertanyaan diajukan terkait strategi pencegahan dan penanggulangan judi online.

Sebagai langkah nyata dalam mengatasi masalah ini, Kominfo dan DPR berkomitmen untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat serta meningkatkan penegakan hukum terhadap praktik judi online. Diharapkan dengan kerjasama dari berbagai pihak, Indonesia dapat melindungi masyarakatnya dari dampak buruk judi online.

Acara ditutup dengan sesi foto bersama para narasumber sebagai momentum untuk mengapresiasi kontribusi mereka dalam menyebarkan kesadaran tentang bahaya judi online.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun