Mohon tunggu...
rommy
rommy Mohon Tunggu... -

Saham|Peluang Bisnis

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Apa Sih Artinya Nabung Saham? Berikut Ini Penjelasannya

21 Februari 2019   11:14 Diperbarui: 21 Februari 2019   11:24 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Investasi dengan saham mungkin sudah menjadi hal yang sering didengar oleh masayarakat Indonesia. Namun bagaimana dengan nabung saham? Apakah Anda tahu tentang progam yang satu ini? Ini merupakan program baru dari Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan tujuan mengajak rakyat Indonesia agar mau berinvestasi secara berkala dan rutin.

Bagi Anda yang tertarik program terbaru mengenai saham ini, kami akan membahasnya disini untuk menambah pengetahuan.

Apa itu Nabung Saham?

Sebenarnya hampir sama dengan menabung uang Anda di Bank. Bedanya cuma dalam instrumen yang akan kita tabung tersebut , yaitu dengan saham. 

Saham perusahaan umum atau go public yang kita miliki tersebut telaha tercatat dan juga terjamin di lembaga yaitu Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). 

Dengan otomatis pastikan bahwa Anda terdaftar sebagai nasabah dari perusahaan sekuritas yang telah terdaftar di OJK atau Otoritas Jasa Keuangan, agar bisa menjamin hak-hak yang dimiliki sebagai investor. Kira-kira apa yang menjadi alasan kita harus investasi dengan menabung saham? 

Perlu diketahui dibanding dengan instrumen yang lain untuk investasi saham ini memiliki tingkat pengembalian yang paling tinggi untuk sepuluh tahun terakhir. 

Bukan hanya itu, alasan lainnya kenapa harus ikut nabung di saham adalah karena IHSG menduduki tingkat keenam tertinggi di dunia di tahun 2017. Tidak heran bukan, kalau banyak masyarakat yang mulai tertarik terjun ke dunia saham ini. Mungkin, Anda juga tertarik. Jika tertarik untuk nabung di saham, bisa dimulai dengan memiliki rekening efek. 

Apabila ternyata, belum memilikinya silahkan untuk mendaftarkan rekening efek di perusahaan sekuritas yang dipilih dan telah terdaftar OJK tentunya. Silahkan siapkan buku tabungan, NPWP, KTP dan minimum uang yang disetor. 

Umumnya, beberapa perusahaan menentukan uang minimum setor yang berbeda-beda ada yang Rp 100.000,- atau lebih dari itu. Kami menyarankan agar memilih perusahaan sekuritas yang bekerja sama dengan bank utama yang digunakan sekarang, agar tidak terkena biaya transfer, ketika melakukan transfer ke Rekening Dana Investor. 

Sebelum itu, tahukah Anda apa itu Rekening Dana Investor? Ini adalah Rekening yang ada di Bank atas nama investor dan pastinya terpisah dari rekening si sekuritas tersebut, biasanya dibutuhkan ntuk keperluan transaksi untuk jual beli saham yang dilakukan oleh investor. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun