Mohon tunggu...
INDIRA PRAMESWARI RAHAYU
INDIRA PRAMESWARI RAHAYU Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Tempat Kerja dalam Mendukung Hak Ibu Menyusui

28 Juni 2022   07:57 Diperbarui: 28 Juni 2022   08:09 196
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Menyusui adalah salah satu moment yang paling berkesan bagi kebanyakan ibu. Sesuai dengan anjuran Kementerian Kesehatan RI dan juga World Health Organization (WHO), sebaiknya bayi cukup diberikan ASI saja tanpa makanan atau minuman lainnya sejak usia 0 hingga 6 bulan, selanjutnya dilanjutkan dengan pemberian makanan pendamping ASI (MPASI) namun tetap diberikan ASI hingga usia 2 tahun. Beberapa tahun terakhir cakupan ASI eksklusif di Indonesia memang terus meningkat, namun angka tersebut juga belum memenuhi target pemerintah sebesar 80%.

Selain berkesan, fase ini tentunya memiliki banyak sekali manfaat baik bagi bayi, ibu, maupun negara. Namun tentunya untuk dapat memberikan ASI eksklusif selama 6 bulan ini tidaklah mudah, ibu sering menemukan rintangan dan permasalahan. Salah satu masalah yang kerap terjadi adalah faktor pekerjaan ibu. 

Terlepas dari faktor pengetahuan yang juga dapat mempengaruhi sikap ibu dalam menyusui dan bekerja, lingkungan pekerjaan dan jenis pekerjaan ibu juga secara nyata berpengaruh terhadap keputusan untuk menyusui bayinya selama 6 bulan. 

Susahnya dalam membagi waktu ataupun lingkungan pekerjaan yang kurang mendukung sering membuat ibu memutuskan untuk memberikan susu formula untuk bayinya supaya lebih mudah.

Salah satu data di Ethiopia, Afrika Timur, menunjukkan bahwa ibu yang tidak bekerja memiliki peluang sangat besar, yaitu hampir 27 kali untuk berhasil menyusui eksklusif dibanding ibu yang bekerja. 

Faktor sektor pekerjaan, seperti jam pekerjaan yang terlalu ketat dan tidak tersedianya waktu atau tempat untuk memerah dan menyimpan ASI selama bekerja sering dikeluhkan para ibu yang bekerja di sektor formal. 

Sedangkan ibu yang bekerja di sektor informal seperti pedagang dan wirausaha memang lebih memiliki waktu yang fleksibel dan lebih memungkinkan untuk tetap menyusui bayinya atau memerah ASI pada jam kerjanya.

Permasalahan ibu menyusui yang bekerja di sektor formal ini memang lebih rumit dibandingkan dengan yang di sektor informal ataupun ibu menyusui yang tidak bekerja. Lingkungan dan suasana tempat kerja yang kurang nyaman dan kurang mendukung masih sering di temukan, terutama di Indonesia. 

Suasana yang kurang mendukung ASI eksklusif ini tidak hanya terjadi di pabrik-pabrik atau perkantoran saja, namun hal ini juga dapat terjadi di suatu pelayanan kesehatan dan dirasakan oleh para ibu menyusui yang bekerja sebagai tenaga kesehatan disana. Yang paling sering terjadi adalah tidak tersedianya fasilitas khusus menyusui atau "Pojok ASI" beserta peralatan yang turut mendukung didalamnya, seperti alat untuk memerah, kulkas atau pendingin, dan alat sterilisasi. 

Pengadaan kebijakan-kebijakan dan pelatihan terkait menyusui eksklusif yang diselenggarakan oleh tempat kerja juga kurang mendapat perhatian khusus, padahal hal ini akan sangat bermanfaat sekali untuk para ibu pekerja yang menyusui. 

Selain itu adanya kebijakan cuti hamil dan melahirkan yang lebih lama serta cuti berbayar (paid maternity leave) ini dapat mendukung dan meningkatkan keberhasilan ASI eksklusif pada ibu menyusui yang bekerja seperti di negara-negara luar Indonesia, terutama negara ekonomi menengah kebawah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun