Mohon tunggu...
BMP Panjaitan
BMP Panjaitan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Menjadi orang penting di Kingdom

Hidup di dunia hanya numpang karna kita kewarganegaraan Sorga

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Selendang Batak Ulos Tidak Bermistik, Mengapa Harus Dibakar?

31 Maret 2019   18:14 Diperbarui: 31 Maret 2019   18:25 871
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dokumentasi pribadi

SELENDANG BATAK  (ULOS) TIDAK BERMISTIK, MENGAPA HARUS DI BAKAR? 

Yesaya 46:5 (TB)  Kepada siapakah kamu hendak menyamakan Aku, hendak membandingkan dan mengumpamakan Aku, sehingga kami sama?

PERMASALAHAN.
Di awal pertobatan dan lahir baru kami di tahun 2003, sungguh kasih mula mula melingkupi kami. Apapun kami lakukan dari pengajaran dogma dqri tudung yang memberi kami makanan rohani selagi kami sebagai bayi rohani.

Bahkan sebagai orang batak, mendapatkan pengajaran bahwa selndang batak (sebut ulos) itu lambang perjanjian dengan iblis oleh sebab antara lain pengkultusan yang amat sangat orang batak terhadap ulos melebihib segalanya, termasuk kepada Yesus sebagai Tuhan, oleh sebab bahwa warna merah ppada corak ulos dulunya diambil dari darah manusia, dan lain sebagainya. Sehingga untuk pemutusan kutuk dari ulos maka jangan gunakan ulos, dan bila perlu ulos yang ada dirumah dibakar saja.

Sungguh menjadi delematis bagi kami sebagai orang batak menerima dogma keras sebagai bayi rohani. Namun saat itu kami hanya berpegang pada rasa damai sejahtera yang kami yakini itu karya Roh Kudus. Artinya kami merasa damai sejahtera gunakan Ulos dalam acara adat Batak dan malah kami merasa tidak damai sejahtera mendapatkan dogma bakar ulos oleh karena merupakan media perjanjian dengan roh nenek moyang.

Puji Tuhan, kami tidak lakukan karena 1 koper ulos yang kami simpan merupakan kenang kenangan terhadap kerabat dalihan natolu yang memberikan ulos itu sebagai lambang Kasih Kristus saat kami melangsungkan pernikahan kudus dan adat diiikuti pernikahan negara catatan sipil.

PEMECAHAN  MASAALAH

Berjalannya kedewasaan rohani kami, tergerak hati untuk memberikan pencerahan dogma sesuai karakter Illahi tentang Ulos. Banyak ragam, bentuk dan cara mewujudkan cinta kasih yang dapat diperlihatkan oleh orang tua (natoras) kepada anak-anaknya, demikian juga oleh pihak hulahula terhadap borunya, baik dalam pergaulan hidup sehari-hari maupun dalam kaitannya dengan suatu upacara adat. 

Khusus yang menyangkut upacara adat, perwujudan cinta yang dimaksud terlihat jelas dari ikan pemberian "ikan Pertanda Adat (Dengke Simudur-udur), pemberian Beras (Parbue Pir), pemberian Berkat, Doa restu (Pasupasu), termasuk dalam hal ini pemberian Selendang (Ulos) Batak.

Dalam perkembangannya, pemberian Ulos tidak lagi semata-mata dilakukan dalam hal adanya acara adat, melainkan dalam acara di luar adat pun sudah berlangsung pemberian ulos, umpamanya dalam upacara-upacara resmi (pemerintahan) ataupun upacara-upacara yang bersifat protokoler, antara lain memberikan ulos kepada seorang pejabat atau tokoh agama, tokoh masyarakat, atau seorang yang dianggap patut di-ulos-I dan dibulang-bulangi, meskipun yang bersangkutan bukanlah keturunan Siraja Batak.

Pemberian ulos seperti itu merupakan suatu hal yang wajar, sekaligus menggambarkan sifat orang Batak yang mampu mengakui dan menghargai jasa ataupun perbuatan baik seseorang, terlebih jika perbuatan itu menyangkut kepentingan masyarakat Batak.

Yang perlu dilihat dari bentuk pemberian ini adalah makna yang tersirat di dalamnya, yakni supaya terjalin suasana batin yang terus antara masyarakat Batak dengan yang bersangkutan, dimanapun ia berada dan kelak ia akan berada, ulos melambangkan telah terjalinnya pertautan hati si penerima ulos dengan kolektivitas masyarakat Batak.

Sebagai perlambang cinta kasih, ulos yang diberikan kepada seseorang atau keluarga, sangat sarat dengan kesan, terutama oleh penerima, karena hal itu berhubungan suatu 'peristiwa' dimana ia menerima ulos tersebut, dengan kenangan yang sulit diluapkan dalam perjalanan hidupnya.

1.Pengertian Ulos

Ulos adalah sejenis pakaian orang Batak pada zaman dahulu kala. Cara pemakaiannya ialah dengan melilitkannya di badan sampai batas pinggang bagi kaum pria, dan sebatas dada bagi kaum wanita. (M.T.Siregar, 1985:1). Ulos adalah kain tenunan tradisional yang mempunyai fungsi adat. (J.P.Sarumpaet. MA., 1995:219) Makna dari ulos adalah:

  1. Selendang khas Batak
  2. Merupakan tenunan tradisional
  3. Berfungsi sebagai pakaian adat
  4. Sebagai perlambang dalam adat
  5. Memiliki norma dan tata cara tersendiri

Ulos memiliki ciri khas, yakni selalu diikutsertakan dalam setiap kegiatan yang bersifat upacara adat baik ia sebagai perlamabang adat maupun sebagai perlengkapan pakaian adat, sehingga eksistensinya sangat sentral, urgen, dan menentukan.

Dahulu, ulos diperoleh dari hasil karya tenunan tangan para wanita, terutama kalangan keluarga raja atau orang kaya, merupakan suatu gengsi di mata pemuda-pemudi waktuitu. Menurut tradisinya, bahwa pekerjaan 'bertenun' merupakan bumbu penyedap bagi legenda-legenda Batak. Contohnya Siboru Tumbaga, Sipiso Somalin< Si Bontar Mudar.

2. Hakekat Ulos

Pada awal Siraja Batak ada pandangan atau sikap bahwa ulos memiliki sifat 'religius magis', yang diyakini mampu 'mangulosi (baca: melindungi)' si penerima ulos dari ancaman mara bahaya, memberikan ketenangan, ketentraman, kebahagian, dsb, semuanya itu melalui sumangot (roh) para leluhur. Akan tetapi semakin berkembangnya pengetahuan manusia, semakin mantapnya ajaran agama, maka pemahaman berbau berhala tersebut sudah ditinggalkan. Selanjutnya ulos dianggap sebagai perlambang adat semata-mata, berakar dari ungkapan yang berbunyi:

Ijuk pangihot ni hodong, ulos pangihot ni holonh

Maksudnya, jika ijuk sebagai pengikat pelepah dengan batangnya, maka ulos ditandakan sebagai pengikat kasih sayang orangtua dengan keturunannya, atau hulahula dengan borunya, atau antara seseorang dengan orang lainnya.

Seiring dengan ungkapan di atas, ulos dapat diartikan pula 'kegunaannya' secara harafiah melalui ungkapan (T.M. Sihombing, 1986:44)

Sibahen n alas na so dung olo mohop, sialo na ngali sitenggang ombun manorop

Maksudnya ulos akan membuat seseorang merasa hangat (las) tetapi tidak kepanasan (mohop), mengusir hawa dingin yang menusuk tulang. Memang harus diakui bahwa ulos sangat bermanfaat sebagai penghangat tubuh, terutama bagi masyaraakat Batak yang tinggal di Bona Pasogit di mana wilayah tersebut adalah daerah pegunungan dan dataran tinggi yang berhawa dingin, sehingga penggunaan ulos bahkan dipakai untuk tidur terutama oleh para kaum lanjut usia.

Sebagai diketahui, bahwa sumber yang dpat menimbulkan 'panas' ada matahari, api, dan ulos. Secara khusus ulos mampu meberikan kehangatan kepada orang yang mempergunakannya, artinya orang tersebut 'terlindung' secara badaniah, bahkan jika dikaitkan dengan upacara adat, maka ulos diyakini dpat memenuhi suasana batiniah, sehingga ada ungkapan leluhur mengatakan "Mangulosi badan dohot tondimuna (melindungi tubuh dan roh)". Sudah saatnya ungkapan tersebut tidak lagi di pertahankan sebab yang melindungi tubuh dan manusi adalah Tuhan Yang Maha Esa.

3. Pemberi dan Penerima Ulos

Mangulosi artinya memberikan ulos, berarti disana ada dua unsur, yakni pemberi dan penerima ulos. Untuk hal ini leluhur menetapkan :

  1. Orang yang berada di atas kita dalam hubungan kekerabatan (na diginjang ni tutur niba) yang boleh mangulosi, misalnya hulahula kepada borunya, natoras kepada anak-cucunya, saudara yang lebih tua derajat kekeluargannya (bukan umur) kepada yang lebih muda.
  2. Orang yang berada di bawah kedudukan kita dalam hubungan kekerabatan (na di toru ni tutur niba) lah yang diulosi, misalnya pihak boru terhadap hulahula, anak-cucu terhadap natoras, atau adik dari abangnya.

4. Beberapa Pemahaman yang Menyangkut Ulos

a.Ulos menurut istilah atau sebutannya (Panggoarina)

  1. Ulos Herbang, disebut sebagai selendang Batak, yakni ulos dalam pengertian harafiah, tenunan tradisional Batak yang memiliki corak, fungsi dan peruntukkan sendiri-sendiri
  2. Ulos Na Sora Bruk (Selendang yang tidak pernah using atau lapuk), yakni istilah ulos yang dimaksud adalah sebidang tanah, baik kebun, sawah, lading yang diberikan kepada seseorang
  3. Ulos Tinonun Sadari (Selendang Sehari Jadi,) yakni uang, yang maksudnya sama dengan ulos Herbang
  4. Ulos Dalan Pasupasu (selendang berkat, selendang rohani), yakni segala ucapan atau perkataan yang disampaikan kaum kerabat, khusunya oleh hulahula, sebagai hata nauli hata na denggan na pinasahat ni tutur.

b.Ulos menurut fungsinya

Ditinjau dari fungsi dan peruntukkannya, maka ulos dapat dibagi dalam beberapa bentuk, antara lain,

  1. Sebagai perlambang adat, yakni menggambarkan wujud kasih kaum kerabat kepada pihak penerima
  2. Sebagai pakaian, baik dalam hubungan upacara adat atau sehari-hari
  3. Sebagai selendang (sampe-sampe), sekedar selendang kaum wanita, pemakaiannya digantungkan pada bahu
  4. Sebagai sabuk, yakni pemakaiannya dililit sebagai pengganti sarung atau pakaian bagian bawah
  5. Sebagai gendongan (parompa). Alat menggendong bayi atau anak kecil.
  6. Sebagai selimut (ulos Modom), sebagai alat untuk menyelimuti tubuh saat tidur ataupun kedinginan.

c. Ulos sebagai Perlambang Adat

Ulos Pansamot, yakni ulos yang menjadi bagian daripada hak orangtua pengantin pria sehubungan dengan upacara adat perkawinan anaknya laki-laki. Disebut pansamot karena orangtua pengantin pria sebagai penanggung jawab sinamot yang akan dipersembahkan kepada orang tua pengantin wanita

  1. Ulos Pargomgom, yakni ulos yang menjadi bagian dai hak ibu pengantin pria sehubungan dengan upacara adat perkawinan anaknya laki-laki. Disebut pargomgom, karena ibu pengantin prialah penerima tongkat estafet 'pembimbingan dan perlindungan (panogunoguon dohot manggomgom)' pengantin wanita ( parumaenna), yang selama ini dipegang oleh ibu pengantin wanita.
  2. Ulos Hela, yakni ulos yang menjadi bagian daripada hak pengantin sehubungan dengan upacara adat pernikahan mereka, biasanya untuk Ulos Hela selalu dipilih yang paling baik dari seluruh ulos yang dibarikan, antara lain dari jenis sedum
  3. Ulos Pamarai,yakni ulos yang menjadi hak salah seorang saudara kandung sebagai orangtua pengantin pria, di tunjuk sebagai pamarai (jika lebih dari dua orang bersaudara)
  4. Ulos Sihunti Ampang, yakni ulos untuk kakak atau adik pengantin pria atau namborunya.
  5. Ulos Simandokkon (Ulos Simolohon), yakni ulos yang menjadi hak salah seorang saudara kandung pengantin pria atau amangudanya
  6. Ulos Sigadis Boru, yang menjadi bagian daripada hak seorang keturunan saudara ayah atau kakek pengantin pria
  7. Ulos Todoan, ulos yang menjadi bagian hak salah seorang saudara dari keturunan kakek pengantin pria atau keturunan kakek satu cabang (saompu)
  8. Ulos Parorot, yakni ulos yang menjadi bagian daripada hak salah seorang namboru pengantin pria

d. Ulos Menurut Corak Ciptaannya

Ulos dilihat dari corak ciptaannya sungguh beragam, mulai dari yang sangat sederhana sampai dengan yang paling sulit dan rumit. Setiap warna, motif, bentuknya mengandung arti , maksud dan tujuan sampai kepada hal-hal yang filosofis. Seiring dengan perkembangan zaman, sudah banyak ragam corak ulos yang hilang, baik karena sudah tidak diproduksi lagi maupun karena tidak ada lagi orang yang mampu menenunnya.

Adapun nama sebutan Ulos menurut corak ciptaannya, antara lain, sbb:

  1. Ulos Ragidup
  2. Ulos Ragi Hotang
  3. Ulos Ragi Pangko (Pakko)
  4. Ulos Napinunsaan
  5. Ulos Sibolang-Pamontari
  6. Ulos Sibolang-Sitoluntuho
  7. Ulos Sitoluntuho-Bolean
  8. Ulos Sitoluntuho-Najampek
  9. Ulos Toba Sadum
  10. Ulos Sdum-Sirara
  11. Ulos Mangiring
  12. Ulos Ulu Torus
  13. Ulos Surisuri Na Gok

KESIMPULAN.

Bahwa tidak lah beralasan Theologis metode penginjilan bagi orang batak dengan menjadikan dogma bahwa jangan berulos karena ulos bermistik, sebagai media perjanjian penyembahan berhala.

Bahwa menggunakan media Ulos adalah sangat tepat digunakan sebagai media Penginjilan Kotekstual di masyarakat adat batak.

Narasumber.

1.Ir.Midian Hasibuan. Parhata Marga Hasibuan se Dunia.

2.Pdt  Danel Sarwono,MTh; Gembala Sidang GPdI Victoria Bengkulu

3.Pdt. Amos Hosea,MTh; Gembala Sidang GBI Wahid Hasyim Jakarta.

4.dr.Sahat Pasaribu,MARS. Medan

5.drg. Jongky Sariowan. GPdI Kualatungkal Jambi

6.Ronald Abdi Hasibuan,ST Jakarta

7.Chandro Sihombing,SH ; Pemerhati Ulos. Siantar-Jakarta

Sumber bacaan:

1. Lead Like Jesus; Ken Blanchard.

2. Metode Penginjilan; David W Ellis

3.Psikologi Pendidikan Agama Kristen; Junihot S,MTh,MPd.K

4.Desain Ulang Hidup Anda; Putut Putrayasa

5.Masyarakat Dan Hukum Adat Batak Toba; JC Vergouwen

6.Dalihan Natolu; Sampur D Simamora,SH,MH

7.Filsafat Batak; TM Sihombing Balai Pustaka

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun