Mohon tunggu...
Rachmad Yuliadi Nasir
Rachmad Yuliadi Nasir Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis Independent

Rachmad Yuliadi Nasir, Jurnalis Independent, WA 0888.7211.300 Sang Traveller Twitter:@rachmadyuliadi, Email: puspiatur@gmail.com, FB/tragedi.gurita dan FB/puspiatur.aceh

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tingkatkan Pelayanan Kantor Ombudsman Aceh Tempati Gedung Baru

16 Mei 2019   14:29 Diperbarui: 16 Mei 2019   15:21 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kantor Ombudsman Aceh di Kawasan Jembatan Pango (Doc Ombudsman Aceh)

JAKARTA-Independent, Ombudsman RI Perwakilan Aceh adalah suatu lembaga yang mengurusi segala tindakan maladministrasi dalam hal pelayanan publik.

Saat ini terhitung 1 Mei 2019 maka Ombudsman Aceh telah menempati kantor baru dikawasan jembatan layang Pango.

Bila sebelumnya sejak 2012 Kantor Ombudsman Aceh berada di Jalan T. Lamgugob Nomor 17, Syiah Kuala, Banda Aceh.  

Sekarang  Kantor Ombudsman Aceh  pindah dengan alamat  Jalan Banda Aceh - Medan km 4 Nomor 1, Tanjung, Kecamantan Ingin Jaya, Aceh Besar.

Awal bulan Mei 2019 masih terlihat kesibukan beres-beres dikantor baru jadi bila terjadi pelayanan yang kurang maksimal harap dimaklumi.

Dr.Taqwaddin  kepala Kantor Ombudsman Aceh sangat mengharapkan kepada rekan-rekan media untuk menyampaikan kepada masyarakat baik itu pelapor, terlapor, dan pihak yang lainnya bahwa kantor Ombudsman RI Perwakilan Aceh sudah tidak berkantor lagi di gedung lama dan sudah pindah ke kawasan jembatan layang Pango.

Semua laporan yang ada bisa disampaikan melalui Telp : (0651) 7557476 Fax : (0651) 7557477 WA : 08116722233. Website : www.ombudsman.go.id Email : aceh@ombudsman.go.id

Kantor Ombudsman Aceh  juga membuka pintu lebar-lebar bagi seluruh masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan, laporan ataupun audiensi untuk memecahkan segala persoalan yang ada.

Rachmad Yuliadi Nasir (WA:08887211300)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun