Mohon tunggu...
Indar Cahyanto
Indar Cahyanto Mohon Tunggu... Belajar

Belajarlah untuk bergerak dan berkemajuan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Berselisih di Transportasi Umum

31 Oktober 2023   20:09 Diperbarui: 31 Oktober 2023   20:52 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Menggunakan tranportasi publik pasti banyak cerita yang terjadi di dalamnya. Terbentuknya kerumunan dikala pagi hari mau berangkat kerja dan sore hari dikala pulang kerja pasti tersimpan mahkota cerita yang tak ada habisnya. Pertemuan insan manusia yang saling mengadakan kontak secara fisik dan langsung terkadang memiliki rajutan ikatan dan simbol kegiatan.

Pertemuan yang tak disengaja antar manusia selalu terjadi ketika kita menggunakan transportasi publik. Bahkan sikap egoisme nampak tersirat ketika kita mencoba memahami realitas kejadian waktu yang ada. Sehingga kadang menturutkan hawa nafsu jika seandainya ada hal yang menyentuh hal-hal pribadi.

Sebagai contoh ketika kita duduk saja harus pas dengan posisi duduk yang kita tempat jangan sampai bersentuhan. Kemudian terkadang kita pun tertidur sehingga tak sadar tersadar mengakibatkan mengganggu di sebelahnya. Bisa juga ketika kita mau masuk ke dalam bus kereta harus hati-hati kalo tidak akan akan bersentuhan dan menimbulkan kesan negatif.

Dalam ilmu sosiologi ketika kita melakukan proses interaksi akan mengalami kontak dan komunikasi antara orang dengan kelompok manusia, manusia dengan manusia sehingga memberikan proses terjadinya internalisasi dan sosialisasi dalam proses kegiatannya. Bahkan terkadang terjadi benturan kepentingan dan konflik yang menandai di dalam aktifitasnya. Apalagi ketika menggunakan transportasi publik atau angkutan massal/umum konflik atau benturan pasti akan terjadi jika kita tidak hati-hati.

Dalam wikipedia dijelaskan Transportasi umum atau angkutan umum (bahasa Inggris: public transportation) adalah layanan angkutan penumpang oleh sistem perjalanan kelompok yang tersedia untuk digunakan oleh masyarakat umum, biasanya dikelola sesuai jadwal, dioperasikan pada rute yang ditetapkan, dan dikenakan biaya untuk setiap perjalanan. Moda transportasi publik di antaranya bus kota, trem (atau kereta api ringan) dan kereta api, kereta cepat (metro/subway/bawah tanah, dsb.) serta kapal feri. Angkutan umum antar kota didominasi oleh maskapai penerbangan, bus antarkota, kereta api, dan kereta antarkota. Jaringan kereta berkecepatan tinggi sedang dikembangkan di banyak belahan dunia. Sebagian besar sistem angkutan umum berjalan di sepanjang rute tetap dengan titik pemberhentian dengan jadwal yang telah diatur sebelumnya.

Di dalam menggunakan tranportasi publik pun memiliki etika dan etiket dalam rangka memahami dan toleransi sesama pengguna tranportasi. Biasanya di dalam halte dan stasiun sudah diberikan beberapa tanda-tanda penumpang untuk mentaati peraturan tersebut. Jika kita tidak taat dan tak beretika pasti akan terjadi benturan sesama penumpang. Beberapa etika saat menggunakan transportasi umum, antara lain: antri dengan tertib, mendahulukan penumpang yang turun, tidak berada atau menutupi pintu masuk dan keluar kendaraan. Selain itu juga ada etika untuk memberikan tempat duduk kepada yang membutuhkan, seperti ibu hamil, membawa balita, lansia, dan difabel. 

Ketika kita memasuki kendaraan umum yang tak sesuai dengan etika dan aturan yang ada pastinya akan mengalama gesekan sesama penumpang. Sebagai contoh sering banyak ditemukan masalah ketika di memasuki stasiun yang kadang tidak mengindahkan instruksi petugas untuk tapping kartu commuter line ada antrian tapi dia tidak baris urut antrian, menggunakan eskalator, berebut masuk ke dalam kereta, senggolan ketika di dalam serta banyak hal yang memang menimbulkan konflik atau keributan.

Sebuah realitas sosial yang memang selalu dihadapi dalam dinamika kehidupan manusia. Terjadinya perselisihan di transportasi merupakan sesuatu yang jamak jika kita tak mampu memahami persoalan etika dan persoalan nilai dan norma yang sudah disepakati bersama. Realitas sosial ialah kenyataan yang dapat kita lihat dalam kehidupan manusia yang terwujud sebagai hasil hubungan yang terjalin di antara sesama manusia.

Konflik secara etimologis adalah pertengkaran, perkelahian, perselisihan tentang pendapat atau keinginan; atau perbedaan; pertentangan berlawanan dengan; atau berselisih dengan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) konflik mempunyai arti percekcokan; perselisiah; dan pertentangan. Sedangkan menurut kamus sosiologi konflik bermakna pertentangan secara terbuka antara individu-individu atau kelompok kelompok di dalam masyarakat atau antara bangsa-bangsa.sumber Silahkan di klik

Bahkan beberapa waktu yang lalu ketika saya menaiki bus transjakarta ada sedikit keributan sedikit dimana ada kesalahpahaman seorang ibu yang sudah paruh baya berselisih dengan penumpang lain. Ibu itu membawa barang berupa kardus yang cukup banyak ada 4 buah kardus sehingga ada orang yang merasa kasihan untuk membantu. Namun niat baik ternyata disalah tafsirkan oleh ibu disangka orang yang tadi mau menolong disangka copet. Sontak orang yang berniat menolong sedikit emosi kepada ibu itu dan keluarlah kata yang kurang sopan.

Ada juga gegara menyilangkan kaki juga menjadi masalah dan mendadak rame ketika direkam menggunakan video yang kemudian diviralkan. Bahkan tersenggol pun kadang juga menjadi masalah walaupun itu tak sengaja karena faktor terburu-buru. Duduk ditempat yang ada tanda khusus juga akan menjadi masalah jika kita tak peka terhadap keadaan sekitar.

Dalam Islam ada haknya jalanan 5 hal: menundukkan pandangan dari melihat perkara haram (seperti melihat kecantikan wanita yang bukan mahram), menghilangkan gangguan apa saja (misalnya, tidak buang sampah & kotoran di jalan, tidak menggoda wanita, tidak menyakiti orang lain, dan lainnya); demikian pula menjawab salam orang yang mengucapkan salam kepada kita dari kalangan kaum muslimin; memerintahkan yang ma’ruf (misalnya, mengingatkan waktu sholat, mengajak bersedekah, dan lainnya); mencegah yang mungkar (misalnya, melarang para pemuda balapan liar, melarang orang bermaksiat di jalan, dan lainnya).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun