Mohon tunggu...
Indah Wahyu
Indah Wahyu Mohon Tunggu... -

just another historian wanna be

Selanjutnya

Tutup

Politik

Sinetron Kejar Tayang Nazarudin Season 3

19 Agustus 2011   02:38 Diperbarui: 26 Juni 2015   02:39 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Mengikuti pemberitaan tentang Nazarudin sejak beberapa bulan lalu serasa sedang mengikuti sinetron kejar tayang. Bedanya, kalo sinetron kejar tayang punya slot tayang di satu stasiun tv saja, sinetron Nazarudin tayang di mana".
Seperti halnya sinetron kejar tayang, ceritanya jadi makin nglantur dan tidak jelas juntrungannya. Di season 1, Nazar membantah pernah berusaha menyuap petinggi MK, lalu membantah terlibat kasus korupsi wisma atlet. Kader-kader partai bung Nazar mulai terbelah, sebagian mendukung nazar, sebagian lagi justru sebaliknya. Season ini berakhir dengan kaburnya bang Nazar sehari sebelum dia dicekal.
Season kedua memakan biaya yg cukup besar karena bang Nazar musti keliling dunia. Di season kedua bang Nazar koar-koar dan sebut banyak nama. Meskipun keberadaannya tdk diketahui dg jelas, tp ocehan bang nazar bikin heboh di Indonesia. KPK pun kena imbas sampai-sampai dibentuk komisi etik.
Season ketiga dimulai dg tertangkapnya bang Nazar di Kolombia. Sejak itu muncul berbagai spekulasi ttg Nazar. Setelah sampai di Indonesia, kehebohan makin menjadi-jadi. Apalagi setelah pemeriksaan di KPK kemarin, Nazar mengeluarkan pernyataan yg mengejutkan. Ia mengaku lupa dan bersedia 'bungkam'. Di season 3 ini bang Nazar mengeluarkan jurus memelas untuk menarik simpati masyarakat. Bagaimana akhir season 3 ini? Akankah ada season-season selanjutnya?
Kita tunggu saja kelanjutannya!


Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun