Mohon tunggu...
Inayah
Inayah Mohon Tunggu... Direktur CV Gemilang Abadi Semesta

Saya adalah orang yang percaya bahwa Tuhan memberikan masalah seperangkat dengan solusinya, hanya saja banyak orang yang belum menyadari & memahaminya, beberapa yang masih fokus dengan masalah sehingga lupa mencari solusinya. Melalui hypnotherapy saya membantu orang untuk mengenali ego positif yang ada di diri mereka dan menyambut kebahagiaan mereka.

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Membangun Iklan Digital yang Etis dan Patuh Hukum di Era Persaingan Global

8 September 2025   09:21 Diperbarui: 8 September 2025   09:21 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di era persaingan global, iklan digital bukan hanya sekadar alat promosi, melainkan juga cerminan nilai dan tanggung jawab sebuah perusahaan. Persaingan ketat mendorong banyak bisnis untuk tampil lebih menonjol, namun di sisi lain praktik periklanan harus tetap mematuhi prinsip etika dan kepatuhan hukum. Mengabaikan dua aspek ini dapat berdampak serius, mulai dari kerugian reputasi hingga sanksi hukum.

Pentingnya Etika dalam Periklanan Digital

Etika menjadi fondasi yang menjaga keseimbangan antara kepentingan bisnis dan hak konsumen. Dengan menerapkan etika, perusahaan dapat membangun hubungan jangka panjang yang sehat dengan audiens. Beberapa prinsip penting yang perlu diperhatikan adalah:

  • Transparansi: menyampaikan informasi yang jelas dan tidak menyesatkan.

  • Kejujuran: tidak membuat klaim berlebihan yang sulit dibuktikan.

  • Menghormati privasi: mengelola data konsumen dengan bijak dan aman.

  • Keadilan: menghindari pesan diskriminatif maupun konten ofensif.

Kepatuhan Hukum dalam Praktik Iklan Digital

Selain etika, kepatuhan hukum merupakan pilar utama dalam menjalankan periklanan digital. Di Indonesia, praktik iklan diatur oleh Undang-Undang Perlindungan Konsumen serta pedoman dari Badan Pengawas Periklanan. Beberapa hal yang wajib diperhatikan adalah:

  • Tidak membuat iklan menyesatkan (misleading ads).

  • Mencantumkan syarat dan ketentuan dengan jelas.

  • Mematuhi aturan perlindungan data pribadi.

  • Menghindari klaim yang tidak memiliki dasar hukum atau bukti ilmiah.

Manfaat Menerapkan Etika dan Kepatuhan Hukum

Membangun iklan yang etis dan patuh hukum justru memberikan banyak keuntungan, antara lain:

  • Meningkatkan kepercayaan konsumen.

  • Menjaga reputasi bisnis dari risiko hukum maupun sosial.

  • Memberikan daya saing di pasar internasional.

  • Mendukung citra perusahaan yang bertanggung jawab.

Membangun iklan digital yang etis dan sesuai hukum bukan hanya kewajiban, tetapi juga strategi cerdas untuk bertahan di tengah kompetisi global. Perusahaan yang mampu menyeimbangkan kreativitas dengan tanggung jawab akan lebih mudah diterima pasar, serta memperoleh loyalitas konsumen jangka panjang.

Untuk memperdalam pemahaman terkait hal ini, para profesional dapat mengikuti pembelajaran yang relevan dan aplikatif. Dengan pendampingan yang tepat, perusahaan bisa merancang strategi iklan digital yang efektif sekaligus selaras dengan regulasi yang berlaku.

Salah satu mitra yang dapat menjadi pilihan adalah Gemilang Training, yang menghadirkan program pembelajaran berbasis praktik nyata. Dengan pendekatan yang sistematis, program yang disusun membantu individu maupun organisasi meningkatkan kompetensi dalam menciptakan iklan digital yang etis, patuh hukum, dan berdaya saing tinggi di tingkat global.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun