Ada Apa Dengan Pemanfaatan  Air Tanah, Haruskah Ada Aturan Pemanfaatan?
"Air memiliki fungsi esensial dalam setiap kehidupan, air menjadi kebutuhan penting bagi manusia dan makhluk Tuhan lainnya. Sejak dulu hingga kelak, air akan tetap dibutuhkan".
Air sebagai salah satu sumber kehidupan  yang dapat dimanfaatkan oleh setiap makhluk di bumi salah satunya air tanah maka tidak heran jika banyak manusia baik sebagai individu maupun perusahaann yang mempergunakan air tanah untuk memenuhi kebutuhannya masing-masing namun demikan tidak bisa juga menggunakan air dengan seenak udelnya perlu ada pengawasan dari Pemerintah dalam bentuk regulasi  tentang penggunaan air tanah pertanyaan berikutnya adalah mengapa pemerintah arus mengatur penggunaan air tanah?
Ada persoalan apa dengan air tanah sehingga pemerintah harus mengeluarkan regulasi tentang pengaturan penggunaan air tanah sebagaimana tertuang dalam  Keputusan Menteri ESDM Nomor 291.K/GL.01/MEM.G tahun 2023 tentang Standar Penyelenggaraan Persetujuan Penggunaan Air Tanah yang dikeluarkan pada 14 September 2023. mengapa harus diatur sedemikian rupa bukankah air adalah hak manusia?
Bicara  soal hak yes tetapipenggunaan hak juga harus dibatasi terlebih ni soal penggunaan air tanah jika tidak diatur akan berdampak terhadap yang lainnya karena itulah perlunya penataan penggunaan air tanah karena jika dicermati bersama bahwa  peraturan ini bukan membatasi pemanfaatan untuk masyarakat, tapi kita mengelola cekungan air tanah itu khususnya akuifer (lapisan tanah mengandung dan mengalirkan air) yang ada di situ dengan sebaik-baiknya biar semuanya bisa memakai, semuanya bisa terlayani dengan demikian pengelolaan air tanah menjadi proses penting dalam menjaga keberlanjutan sumber daya air bawah tanah.
Bukankah dengan melalui pengelolaan yang baik diharapkan bisa menjaga ketersediaan air tersebut hingga anak cucu kita nanti teringat dengan istilah yang sangat popular jangan wiriskan anak cucu kita dengan air mata tapi wariskan anak cucu kita mata air.
Istilah ini maknanya sangat mendalam tentang bagaimana menjaga kualitas dan kuantitas air tanah sebagai tabungan kelak buat aanak cucu karena bagaimanapun keberadaan air dapat menjamin keberlangsungan hidup manusia kini, dan yang akan datang Â
Kita tidak bisa bayangkan manusia hidup tanpa air. Tentu akan menjadi persoalan kemanusiaan kemarau panjang saja yang kini sedang ita rasakan bersama menjadi persoalan tersendiri dimana kekeringan sudah mulai terasa.
Oleh karena itu supaya terhindar dari hal yang buruk lagi diperlukan usaha-usaha pencegahan pengambilan air tanah yang berlebihan alias over pumping atau melebihi serahan aman telah terbukti menimbulkan dampak negatif terhadap kondisi dan lingkungan air tanah dan fakta menujukkan bahwa Kerusakan lingkungan akibat peningkatan eksploitasi air tanah yang sangat pesat di berbagai sektor terutama sector perindustrian di Indonesia.
Oleh karena itu salah satu bentuk antisipasi penggunaan yang berlebihan maka pemerintah mengatur melalui  pengurusan izin  yang dikenal dengan SIPA.