Senin pagi, 4 Agustus 2025, aula desa Kopang Rembiga dipenuhi beragam unsur masyarakat. Dari Puskesmas, Kepala Desa, perangkat desa, hingga kader PKK dan kelompok rentan hadir. Sebuah pertemuan penting digelar: rembuk stunting tahunan.
Di tengah iklim yang kian tidak menentu, persoalan gizi anak tetap menjadi prioritas pembangunan. Desa sebagai garda terdepan memikul tanggung jawab besar dalam mencegah stunting sejak dini. Itulah yang menjadi semangat utama pertemuan hari itu.
Dalam kegiatan tersebut, narasumber menyampaikan materi berjudul “Stunting 0, SDGs Desa Tercapai: Kolaborasi Menuju Desa Sehat”, yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor sebagai langkah strategis untuk mewujudkan generasi desa yang lebih sehat dan masa depan yang berkelanjutan.
Rembuk stunting bukan sekadar rapat. Ia adalah ruang kolektif untuk merenungkan arah, menyusun strategi, dan mengonsolidasikan kekuatan desa. Di sinilah setiap suara dihargai dan dijadikan dasar langkah ke depan.
Kegiatan ini membuktikan bahwa desa bukan lagi objek pembangunan, tetapi subjek yang aktif mengambil keputusan penting bagi warganya. Stunting pun kini tidak lagi dianggap urusan sektor kesehatan semata.
Stunting: Masalah Multisektor, Solusi Kolaboratif
Stunting bukan hanya tentang kurangnya asupan gizi. Ia berkelindan dengan kemiskinan, sanitasi yang buruk, rendahnya kualitas pengasuhan, hingga akses terhadap layanan dasar. Inilah mengapa penyelesaiannya pun harus lintas sektor.
Dalam forum rembuk stunting ini, hadirnya Kader Pembangunan Manusia (KPM), PKK, hingga kelompok rentan bukan tanpa alasan. Mereka adalah pelaku utama dalam rantai pencegahan dan pengentasan stunting yang nyata di lapangan.
Menurut pemaparan perwakilan dari Puskesmas, angka stunting di Desa Kopang Rembiga saat ini tercatat sebesar 10,2 persen, sedikit lebih tinggi dibanding rata-rata stunting Kabupaten Lombok Tengah yang berada di angka 10 persen. Ini menjadi sinyal peringatan bagi semua pihak.
Penting dicatat, peran pemerintah desa sangat menentukan dalam keberhasilan penanganan stunting. Dari pengalokasian anggaran dalam APBDes hingga integrasi program melalui RKPDes, semuanya harus selaras dan berorientasi pada kebutuhan riil warga.