Kab. Sorong - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong melaksanakan layanan Eazy Passport di Al Ansar Ashibu Tama Sejahtera Tour & Travel Kabupaten Sorong. Sabtu (13/05/2023).
Layanan Eazy Passport merupakan layanan pembuatan Paspor secara kolektif dengan cara mengirim surat permohonan layanan Eazy Passport ke Kantor Imigrasi terdekat.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong melayani sebanyak 16 orang pemohon yang diantaranya 15 permohonan pembuatan paspor dengan tujuan umroh dan 1 orang permohonan dengan tujuan wisata. Layanan yang diberikan petugas Kantor Imigrasi Sorong sangat baik dan merupakan layanan prima.
Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Ristra Adiatama mengatakan "bagi masyarakat, Instansi/Perusahaan, Komunitas/Organisasi maupun komplek perumahan dapat mengajukan permohonan layanan Eazy Passport dengan cara bersurat. Layanan Eazy Passport dapat dilakukan di tempat yang ditentukan oleh pemohon dengan minimal 15 orang".
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!