Mohon tunggu...
Imigrasi Semarang
Imigrasi Semarang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Pegawai Negeri Sipil

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kantor Imigrasi Semarang Terbitkan 63.117 Paspor per Oktober 2023

26 November 2023   05:53 Diperbarui: 26 November 2023   05:56 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humas Imigrasi Semarang

Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Semarang menerbitkan total sebanyak 63.117 paspor selama 10 bulan ini, terhitung sejak Januari-Oktober 2023. Para pemohon itu akan ke luar negeri beragam keperluan dari liburan hingga ibadah.

"Tujuan paling banyak negaranya ke Singapura, Jepang atau Eropa. Juga haji dan umrah," ungkap Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kanim Kelas I TPI Semarang Sri Wulan Sari, di kantornya, Selasa (21/11/2023).

Dari total 63.117 paspor yang diterbitkan, rinciannya 50.630 paspor biasa, 11.552 paspor elektronik dan 935 paspor biasa 24 halaman.

"Kalau rata-rata per hari sekitar 250 paspor (diterbitkan)," sambungnya.

Selain itu, Kanim Kelas I TPI Semarang juga menerbitkan total 2.306 izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA). Rinciannya 547 izin tinggal kunjungan (ITK), 1.692 Izin Tinggal Sementara (ITAS) dan 67 Izin Tinggal Tetap (ITAP)."Salah satunya untuk mahasiswa-mahasiwa asing yang berkuliah di sini. Biasanya sambil tunggu ITASnya turun, pakai ITK dulu," tegasnya.

Terkait penerbitan paspor ini selama kurun waktu yang sama, terlihat ada peningkatan. Di tahun 2022, selama 10 bulan sejak Januari-Oktober tahun 2022, Kanim Kelas I TPI Semarang menerbitkan 45.003 paspor.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun