Rabu, 18 Januari 2023. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, Guntur Sahat Hamonangan menghadiri Rapat Evaluasi dan Konsolidasi Nasional Keimigrasian tahun 2023. Kegiatan itu bertempat di Shangri La Hotel Jakarta.
Kegiatan berlangsung selama tiga hari dari tanggal 18-20 Januari 2023 dan diikuti oleh Kepala Divisi Imigrasi, Kepala Kantor Imigrasi, dan Kepala Rumah Detensi Imigrasi dari seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej berharap rapat evaluasi dan konsolidasi harus merujuk kepada Undang-undang Keimigrasian.
"Keimigrasian memiliki empat fungsi, yaitu fungsi pelayanan, penegakan hukum, keamanan, dan sebagai fasilitator pembangunan," ujar Hiariej.
Wamenkumham juga menyampaikan sejalan dengan arahan Presiden, kegiatan ini memiliki output agar digitalisasi dan strukturisasi Imigrasi dapat dilaksanakan secara cepat dan maksimal. Selain itu, beliau berpesan bahwa ada 2 hal penting yang harus dipedomani jajaran insan imigrasi dalam pelaksanaan tugas yaitu Integritas dan Hak Asasi Manusia.
"Integritas menjadi kunci yang utama karena asas-asas hukum keimigrasian menyatakan bahwa ada satu prinsip yang harus melekat pada Pejabat Imigrasi itu adalah asas kepercayaan," tutur Wamenkumham RI.
Mengakhiri sambutannya, beliau mengucapkan selamat bertugas kepada Silmy Karim yang diharapkan dapat membawa Kementerian Hukum dan HAM khususnya Direktorat Jenderal Imigrasi menjadi semakin maju.