Mohon tunggu...
Kantor Imigrasi blitar
Kantor Imigrasi blitar Mohon Tunggu... Lainnya - kantor imigrasi blitar

seputar pelayanan publik

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Dirjenim Siap Mengemban Amanah KEMENKUMHAM RI

5 Januari 2023   15:16 Diperbarui: 5 Januari 2023   15:24 438
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menteri Hukum dan HAM RI ,Yasonna H Laoly telah melantik Silmy Karim kemarin(4/1/23, red) sebagai Direktur Jenderal Imigrasi di Gedung Kementerian Hukum dan HAM RI Jl. Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Di tempat yang sama, Menteri Hukum dan HAM RI menyampaikan amanah bahwa tugas keimigrasian saat ini semakin dinamis dan berkembang. Oleh karena itu, Dirjenim baru diharapkan dapat melaksanakan beberapa hal penting antara lain :

  1. cepat mengikuti perkembangan keimigrasian yang strategis, khususnya memahami negara-negara yang dapat memberikan kecepatan pelayanan keimigrasian sehingga dapat menarik investor;
  2. melakukan upaya perubahan yang melibatkan stakeholder terkait, kunci utamanya adalah melalui teknologi dan digitalisasi;
  3. koordinasi dengan Kementerian dan Lembaga terkait mengenai Kebijakan Golden Visa untuk mendatangkan investor dan global talents;
  4. peningkatan layanan Visa on Arrival (V0A) dan Izin Tinggal Terbatas (ITAS);
  5. Minimalisasi pungutan liar, pengembangan pelayanan keimigrasian pada bandara yang dibuka untuk penerbangan langsung internasional
  6. layanan keimigrasian yang mendukung kemudahan berusaha di Indonesia dengan tetap memenuhi kriteria untuk menjaga kedaulatan, ketertiban,keamanan negara dan kepentingan nasional;

Pada kesempatan ini juga, Menteri Hukum dan HAM RI menyampaikan apresiasi kepada Plt. Dirjenim, Widodo Ekatjahjana telah melaksanakan tugas dibidang keimigrasian dengan sangat baik,melahirkan kebijakan-kebijakan keimigrasian sehingga dapat mendorong pemulihan ekonomi nasional. antara lain: menerbitkan paspor 10 tahun, e-VoA, dan Visa Rumah Kedua.dan selama menjalankan tugasnya Ditjenim mencatatkan angka PNBP terbesar dalam sejarah keimigrasian yakni Rp. 4,6 T hingga Desember 2022.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun