Mohon tunggu...
Imanuel Mahole
Imanuel Mahole Mohon Tunggu... Penulis - Sarjana Hukum

Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah. Menulis adalah bekerja untuk keabadian.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mengenang sosok Om Jo dan 'Suci'-nya Sumpah Pemuda : Suatu Refleksi dan evaluasi

28 Oktober 2020   16:44 Diperbarui: 28 Oktober 2020   23:31 563
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Adalah Om Jo menjadi salah satu dari 10 orang yang mengikrarkan diri pada suatu sumpah sebagai 'satu tanah air Indonesia' yang di mana Om Jo hadir sebagai delegasi dari Jong Ambon sampai akhirnya bertemu juga dengan Mohammad Yamin yang menjadi penggagas dasar negara Indonesia di kemudian hari dan W.R Supratman yang di kemudian hari juga dinobatkan menjadi pencipta lagu 'Indonesia Raya' di Kongres Pemuda II yang dihadiri oleh Jong Java, Jong Ambon, Jong Minahasa, Jong Celebes,

Prosesi Sumpah Pemuda
Prosesi Sumpah Pemuda

Dikutip dari Wikipedia.com, dengan keaktifannya di Jong Ambon, ia ikut mempersiapkan Kongres Pemuda Indonesia 28 Oktober 1928, yang menghasilkan Sumpah Pemuda. Perhatian Leimena pada pergerakan nasional kebangsaan semakin berkembang sejak saat itu.

Seberapa pengarukah nilai-nilai juang Sumpah Pemuda pada tahun 2020 ini? 

Kelahiran serta eksistensi dari Sumpah Pemuda, nyatanya telah membawa semangat akan cita-cita bangsa Indonesia untuk menjadi masyarakat yang satu tanah air, satu bangsa dan satu bahasa. Ikrar sumpah inilah yang kemudian patut untuk direfleksikam mengingat pada tahun 2020 ini banyak kejadian yang telah menyimpang jauh dari spirit Sumpah Pemuda.

Dengan melihat tahun ini banyak pemuda yang terafilasi ke dalam organisasi kemahasiswaan mengikutsertakan diri dalam partisipasi pendapat terhadap kebijakan pemerintah sebagai bentuk kepedulian terhadap arah dan gerak bangsa ini, namun tragisnya tindakan mulia pemuda-pemudi ini belum dapat diterima oleh pihak lain sebagai tindakan yang baik untuk bangsa saat ini.

Tindakan Represif Oknum Aparat (5/10/2020)
Tindakan Represif Oknum Aparat (5/10/2020)

Hal ini dibuktikan dengan selain terdapat banyak tindakan represif oleh oknum aparat pada saat massa aksi saat menyampaikan pendapat pada awal bulan Oktober 2020. Seperti dilansir pada webside KontraS, di Jakarta, 8 Oktober 2020, aparat memukul mundur massa aksi menggunakan tembakan gas air mata meskipun aksi berjalan dengan kondusif dan waktu masih menunjukkan sekitar pukul 5 sore. Dilanjutkan dengan sweeping massa aksi disertai dengan pemukulan, penembakan gas air mata ke rumah-rumah warga di area Cikini dan Kwitang pada 8 Oktober dan 13 Oktober. Menyerang mobil ambulans sekaligus penangkapan disertai pemukulan terhadap relawan medis. Penangkapan disertai dengan pemaksaan untuk mengakui bahwa ambulan berisi batu pada 13 Oktober 2020 

ada pula di mana salah satu pihak kampus yang tidak memberikan izin bahkan melarang pada oknum organisasi untuk turun ke jalan dalam merefleksikan nilai-nilai juang dari pada prosesi Sumpah Pemuda saat ini.

Terkikisnya nilai-nilai juang serta semangat yang menyertai dari prosesi Sumpah Pemuda, berimplikasi pada berbagai sektor, salah satunya demokrasi di Indonesia. Tindakan pembungkaman berpendapat di muka umum, tindakan represif dari oknum aparat yang tidak terpuji, serta intimidasi terhadap penggerak massa aksi, pengamcaman akan memberhentikan beasiswa, mahasiswa akan di drop out (DO) dan intimidasi lainnya membuat kualitas dari implementasi nilai Sumpah Pemuda dapat dikatakan sangat tidak sehat. 

Masih relevankah nilai-nilai juang Sumpah Pemuda untuk menjawab setiap tantangan dan kebutuhan zaman?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun