Sifat teori Islam tentang hubungan internasional sangat normatif, dalam pengertian ilmu-ilmu Aristotelian tidak hanya refleksi tentang apa yang ada, tetapi juga pada apa yang seharusnya /apa yang harus dilakukan. ini didasarkan pada dasarnya bukan pada pengamatan empiris perilaku antara negara dan prediksi perilaku apa yang akan terjadi, tetapi pada bagaimana institusi mencerminkan esensi ide, norma, dan moralitas.
Dalam tradisi islam, perdamaian didasarkan pada keadilan dan dikaitkan dengan kualitas kebajikan. keadilan adalah dorongan utama yang membentuk komunitas politik dalam Islam.Â
"Perdamaian yang didasarkan pada keadilan akan berarti keadaan yang seimbang, adil, dan tenang, dimana semua pihak yang terkait akan menikmati hak dan perlindungan mereka".
Konsepsi perdamaian ini bertentangan dengan pendapat Realis, bahwa ketertiban harus mendahului keadilan, berdasarkan pada premis bahwa keadilan tidak dapat dicari atau diimplementasikan dalam keadaan kacau.Â
Dalam definidi Islam tentang keadilan, tatanan yang salah itu sendiri merupakan ketidak adilan. Jika realis memandang bahwa manusia itu egois dan senantiasa selalu berperang untuk mencapai tujuannya, dalam pandangan Islam teori tersebut tidaklah salah karena dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 30 telah dijelaskan bahwasannya tidak semua manusia itu bersifat baik tetapi ada juga yang saling membunuh dan merusak bumi.
Dalam teori liberal, mereka berpendapat bahwa manusia itu memiliki sifat yang baik dan dapat bekerja sama untuk mencapai tujuannya. Mengenai pandangan ini, Islam juga tidak menyalahkan hal tersebut karena dalam Al-Qur'an surat At-Tin telah dijelaskan bahwasannya manusia itu elah diciptakan dengan bentuk yang sebaik-baiknya.Â
Pada dasarnya sifat manusia juga berbeda-beda, ada manusia yang bersifat baik dan ada pula manusia yang sifatnya egois dan suka berperang seperti pendapat Realis.
Teori hubungan internasional dalam Islam tidak mengkritik semua teori yang ada tetapi manjadi penengah diantara teori-teori tersebut sekaligus memberikan solusi bagi permasalahan. Islam datang untuk menjadi penyeimbang dalam perdebatan-perdebatan yang ada.