Mohon tunggu...
Imam Syafiq
Imam Syafiq Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

belajar blogging

Selanjutnya

Tutup

Financial

Peran Ekonomi Islam seperti Zakat, Infaq, dan Wakaf dalam Pemulihan Dampak Covid-19

4 April 2021   11:00 Diperbarui: 4 April 2021   11:01 200
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Sudah sejak setahun yang lalu Indonesia mengkonfirmasi adanya Covid-19 di negerinya dan hingga sekarang pun masih terkonfirmasi adanya peningkatan covid-19 di Indonesia. Berbagai upaya telah dilakukan guna meminimalisir adanya peningkatan penyebaran covid-19 di Indonesia. Dari upaya tersebut tentunya memiliki dampak terhadap masyarakat khususnya di sektor ekonomi yang menyebabkan banyak masyarakat yang mulai kehilangan pekerjaan atau bahkan terjadi kebangkrutan bagi beberapa perusahaan atau perorangan. 

Dari sini kita dapat melihat bahwa perlu adanya peran penting bagi ekonomi islam untuk pemulihan imbas dari pandemi covid-19. Sebab, ekonomi Islam mengandung nilai-nilai solidaritas sosial, adil, kolaborasi, serta setara untuk semua. Ketua Umum IAEI periode 2019-2023 menyebutkan, instrumen ekonomi Islam seperti zakat, infaq, dan wakaf memiliki peran penting terutama ketika pandemi Covid-19 karena memperkuat solidaritas sosial dan membantu masyarakat yang membutuhkan. 

Pemerintah, lanjut dia, dapat melakukan perannya namun bukan satu-satunya pelaku utama karena masyarakat juga berpartisipasi dalam membantu serta mendukung masyarakat miskin. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menambahkan Covid-19 ini diharapkan menjadi momentum ekonomi Islam mengambil peran salah satunya di industri farmasi untuk menerapkan aspek halal untuk vaksin.  

Sedangkan, di industri finansial, sistem perbankan syariah memiliki daya tahan selama krisis virus corona karena sistem ini mengadopsi dan melaksanakan nilai-nilai yang adil dan transparan yang diharapkan konsisten diimplementasikan. Pemerintah, lanjut dia, juga mendukung diversifikasi zakat, wakaf, infaq, fai, dan jizyah sebagai pembiayaan alternatif yang berbasis solidaritas sosial juga sekaligus menjadi instrumen yang efektif dalam menangani dampak Covid-19 terutama yang memengaruhi ekonomi. 

Dari sini dapat disimpulkan bahwa selain pemerintah, masyarakat terkhusus untuk ekonomi islam sangat berperan penting untuk melakukan pemulihan ekonomi dari dampak covid-19. Dengan adanya zakat, infaq, dan wakaf yang didukung penuh oleh pemerintah tentunya akan memiliki dampak besar untuk membangun kembali perekonomian Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun