Mohon tunggu...
Imam Muslim
Imam Muslim Mohon Tunggu... -

pencari sesuap nasi di saudi

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Benarkah Kemenangan Fatin adalah Petakah???

11 Juni 2013   04:24 Diperbarui: 24 Juni 2015   12:14 1679
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hiburan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Untuk mengisi kejenuhan saya yang sedang bekerja di negeri padang pasir dan kekaguman saya terhadap Fatin saya mencoba munulis kedua kalinya jika banyak kekurangannya mohon saran dan kritiknya, semoga para fatinistic heater membaca selengkapnya.

Dalam tulisan ini saya ingin melanjutkan tulisa saya terdahulu pandangan islam tentang muslimah bernyanyi di depan umum dan apakah benar kemenangan fatin adalah petakah?? Saya mencoba meringkas nya sebab di sini bukan forum untuk membahas secara detail

1.Hukum Muslimah Menari Dan Bernyanyi


  • Ada 2 pendapatdalam masalah ini

pertama mengharamkan dan yang kedua mubah, adapun ulama yang mengharamkan nyanyian dan musik ini diantaranya adalah Imam Ibnu al Jauzi, Imam Qurthubi dan Imam asy Syaukani dan di masa ini adalah syeikh nashiruddin al-albani dari Saudi

kedua yang membolehkanya adalah Imam Malik, Imam Ja’far, Imam al Ghazali dan Imam Daud azh Zhahir dan di masa ini adalah syeikh yusuf al-qardhawi dari mesir

seperti yang saya jelaskan sebelumnya ulama’ suudi yang pola pikir mereka hitam dan puti sebab di saudi yang pemikiarannya homogen ber madzab ahmad bin hambal, beda dengan ulama’ bebagai madzab dan pemikiran di sana sehingga pemikiran mereka lebih modern dan terbuka


  • Dalil yang di gunakan ulamah yang mengharamkan bermusik

Ø(QS: Luqman 6) intinya orang yang berkata tidak bermanfaat dan mengolok2 akan memperoleh adzab yang menghinakan

Ø(Al Qashash:55)Danapabilamerekamendengarperkataanyangtidak bermanfaat,merekaberpaling daripadanya ..."

Menurut Syeikh Yusuf Al-Qardhawi bahwa ayat pertama, kata” tidak bermanfaat tidak bisa di terapkan dalam bernyanyi, ayat pertama itu di hususkan untuk orang kafir yang suka mengolok2 orang islam sedang ayat yang kedua, kata” tidak bermanfaatialah perkataan tolol yang berupa caci maki cercaan, dan sebagainya


  • Adapun dalil yang menghalalkan bermusik

@ Hadits Bukhari, Tirmidzi, Ibnu Majah dan lain-lain dar Rubayyi’ binti Muawwiz Afra:

yang intinya beberapa budak permpuan bernyanyi dan memukul rebana di pesta pernikahan, teman mereka mengingatkannya bahwa di sini ada rosululullah, mendengar itu rosul berkata tidak apa2 teruskan bernyanyinya

@ Hadits Bukhari dan Muslim dari Aisyah ra:
yang intinnyaada 2 hamba yang menyanyi di rumah aisyah lalu abu bakar memarahi aisyah : mengapa di rumah nabi ada seruling setan lalu nabi balik memarahi abu bakar dan menyuruh membiarkan mereka bernyayi

@ Hadits riwayat Imam Ahmad, Bukhari dan Muslim dari Aisyah ra. Katanya,”Aku pernah mengawinkan seorang wanita dengan seorang laki-laki dari kalangan Anshar. Maka Nabi saw bersabda,“Hai Aisyah, tidak adakah padamu hiburan (nyanyian) karena sesungguhnya orang-orang Anshar senang dengan hiburan (nyanyian).”

Masi banyak lagi hadist yang membolehkan bernyanyi yang tidak mungkin di sebutkan di sini,

Dari penjelasan di atas dapat di ambil kesimpulan bahwa perempuan bernyanyi di tempat umum adalah halal

2.Syarat Perempuan Bernyanyi Di Tempat Umum

Banyak persyatan untuk bernnyai di tempat umum tetapi intinya adalah sebagaimana pendapat Al-Qardhawi "tidak ada halangan terhadap perempuan bernyanyi, dengan syarat bernyanyi masih dalam berada aturan Islam, seperti tidak sambil minum minuman alkohol, tidak menyanyikan lagu yang bernada maksiat,dan menari secara sensual.

3.Apakah Benar Kemenangan Fatin Adalah Petakah ???

Mungkin teman semua menunggu tulisan terahir ini, kita sudah tidak membahas tentang hukum muslimah bernyanyi sebab sudah sepakat kebanyakan ulama’ menghalalkan hukum muslimah bernyanyi, yang menjadi pembahasan kita adalah apakah fatin sudah memenuhi syarat untuk bernyannyi, mari kita kupas satu persatu

1.Apakah isi nyannyian fatin menyebabkan seseorang untuk berbuat maksiat seperti berzina atau minum2 alkohol?

ØTentu kita tau semua bahwa jawabannya adalah tidak, justru dengan adanya figure fatin yang berjilbab, rendah hati dan sholeha budaya menonton dengan minum dan berzina merka tinggalkan bahkan dengan figure fatin para fatinistic yang dulunya jarang menghadiri pengajian, mereka relah untuk untuk menghadiri pengajian sebab keberadaan fatin dan tidak sedikit yang terispirasi untuk memakai jilbab.

2.Apakah pakaian fatin sesuai dengan syariat islam?

ØTentu kita tau semua bahwa pakaian fatin menutupi aurotbahkan sebagai inspirasi bagi para fatinistic

3.Apakah lengak-lengkok fatin menimbulkan fitnah dan bisa menimbulkan birahi bagi lawan jenis?

ØHanya yang punya fikiran jorok aja yang mengangap bahwa lenggak-lenggok fatin dengan berpakain ala muslimah menimbulkan birahi bagi lawan jenis justru fatin yang menginspirasi lawan jenisnya tuk memperoleh wanita sholeha kayak fatin walaupun dia sebagai seniman tetapi tetap teguh pada syariat islam

4.Patutkah kita menyalahkan fatin dengan pertunjukannya membaur antara perempuan dan laki2??

ØIndonesia adalah Negara yang bukan ber azaskan islam dimana kita tidak bisa memaksakan kehendak kita, sudah tidak mungkin sekali kita memisahkan antara laki2 dan permpuan dalam berbagai hal, pantaskah kita menyalahkan fatin?? Hati nurani anda yang menjawab

Mungkin hanya ini sekelumit yang bisa saya sampaikan untuk mengurangi kejenuhan saya dan kekaguman saya terhadap fatin, mudah2han orang yang mencelah mendapat hidaya dari Allah, apa yang anda pandang buruk itu bisa jadi lebih baik dari anda, janganlah kita suka menjelekkan orang lain apalagi sesama muslim

Wassalamu‘alaikum Wr. Wb

(Salam foya )


Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun