Mohon tunggu...
Imam Nashuha
Imam Nashuha Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Korupsi? Apa yang Kurang dari Pendidikan Kita?

17 Desember 2018   13:29 Diperbarui: 17 Desember 2018   13:42 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Korupsi, sebuah konotasi yang ketika kita mendengarnya, maka terlintas juga dalam fikiran kita suatu hal, yakni pemerintahan Indonesia. Sejak zaman orde baru hingga sekarang, tak berkurangnya kasus-kasus korupsi terjadi di Indonesia. Bahkan juga banyak kali para pejabat Indonesia yang terciduk oleh Operasi Tangkap Tangan (OTT). 

Bagaimana bisa terus-menerus hal ini bisa terjadi? Bukankah mereka yang terjerat kasus koruptor adalah pejabat yang tentunya berpendidikan? Lalu apa yang kurang dari pendidikan hingga seakan tak ada pengaruhnya dalam meminimalisir korupsi di Indonesia?

Pendidikan merupakan hal yang harus sangat diperhatikan demi kemajuan bangsa. Pendidikan di Indonesia senantiasa mengalami modifikasi-modifikasi kurikulum hingga tang terakhir ini yakni K13. Sejak usia dini, kita diberi pengajaran mengenai kenegaraan, hukum dan moralitas. 

Sejak bangku sekolah yakni yang disebut dengan PKn hingga bangku perkuliahan yakni Pendidikan Anti Koorupsi, yang lebih fokus pada korupsi. Dan itulah sebagian bentuk sarana pendidikan dalam meminimalisir kasus korupsi di Indonesia.

Namun dari pada itu, ada beberapa hal yang masih kurang diperhatikan dalam pendidikan sebagai sarana mencegah korupsi di Indonesia ini. Yang pertama yakni pendidikan keagamaan sebagai sarana mencegah korupsi. Indonesia merupakan Negara yag mewajibkan masyarakatnya untuk beragama. dan Hal yang menjadikan hancurnya suatu umat adalah ketika mereka telah menjauh dari ajaran agamanya. 

Oleh karena itu, pendidikan beragama diperlukan untuk mengetahui dan memahami mana yang benar dan mana yang salah, Apapun agama itu. Karena pada dasarnya semua agama adalah sama, yakni mengajarkan untuk berbuat baik dan kejujuran. Sehingga pendidikan keagamaan adalah hal yang perlu didalami bagi setiap masyarakat Indonesia, siapapun mereka dan apapun agamanya.

Hal kedua yang kurang diperhatikan adalah praktik, ada istilah lama yang dikenal mengenai hal ini, yaitu 'pengalaman adalah guru yang terbaik'. Namun dalam kasus ini, bukan berarti kita belajar dengan mempraktikan korupsi itu sendiri. Tetapi penerapan dalam keseharian peserta didik mengenai apa yang telah dipelajari ini yang penting.

 Sedangkan apabila kita lihat kembali, seringkali kita berperilaku yang mungkin kita sepelekan namun iitu adalah salah satu contoh yang tidak baik dan berdampak tidak baik pula. 

Contoh saja dalam istilah yang sering kita dengar dengan 'hanya sebagai formalitas'. Istilah ini mungkin sering kita dengar dalam kegiatan belajar-mengajar bahkan juga dalam berorganisasi. 

Seringkali hal itu disebut untuk memenuhi data dari data-data yang kurang. Namun padahal itu sama halnya dengan pemalsuan dat. Inilah contoh praktik yang sering disepelakan namun hal ini bisa berdampak pada kebiasaan buruk bahkan dalam korupsi itu sendiri.

Dan hal yang terakhir adalah pendidikan rohani. setelah kita berpengetahuan baik dari segi pengetahuan umum, yakni hukum dan bernegara, serta dari segi keagamaan, ada hal lain lagi yang perlu kita sentuh, yakni nurani. Hal inilah yang tidak dimiliki oleh seorang koruptor. Seseorang berani berbuat salah karena ia tak lagi memiliki nurani.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun