Mohon tunggu...
Kembali ke artikel
1dari3
Layar Penuh
Menko Polhukam Wiranto memberikan keterangan pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (24/9/2019). Menko Polhukam Wiranto mengimbau kepada masyarakat utuk tidak lagi turun ke jalan memprotes Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan RUU Pemasyarakatan, RUU Pertanahan, dan RUU Minerba telah ditunda, hingga situasi di Papua dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/pd.(ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
Menko Polhukam Wiranto memberikan keterangan pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (24/9/2019). Menko Polhukam Wiranto mengimbau kepada masyarakat utuk tidak lagi turun ke jalan memprotes Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan RUU Pemasyarakatan, RUU Pertanahan, dan RUU Minerba telah ditunda, hingga situasi di Papua dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/pd.(ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
LAPORKAN KONTEN
Alasan