Mohon tunggu...
Kembali ke artikel
2dari7
Layar Penuh
Kemasan produk itu semuanya tergolong plastik sekali pakai, tidak boleh dilarang, tapi solusinya laksanakan Pasal 16 UUPS. Sumber: DokPri
Kemasan produk itu semuanya tergolong plastik sekali pakai, tidak boleh dilarang, tapi solusinya laksanakan Pasal 16 UUPS. Sumber: DokPri
LAPORKAN KONTEN
Alasan