Mohon tunggu...
Kembali ke artikel
1dari4
Layar Penuh
Spanduk Ancaman Denda Rp50 juta + kurungan tiga bulan bagi yang membuang sampah sembarangan. Dokpri
Spanduk Ancaman Denda Rp50 juta + kurungan tiga bulan bagi yang membuang sampah sembarangan. Dokpri
LAPORKAN KONTEN
Alasan