Mohon tunggu...
Kembali ke artikel
1dari2
Layar Penuh
Foto: Kejari Kota Semarang saat memusnahkan barang-barang terlarang (Sumber: Foto Humas Kejari Kota Semarang).
Foto: Kejari Kota Semarang saat memusnahkan barang-barang terlarang (Sumber: Foto Humas Kejari Kota Semarang).
LAPORKAN KONTEN
Alasan