Mohon tunggu...
Ilham Zuhdi
Ilham Zuhdi Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

Mahasiswa KKN TIM II UNDIP 2020

Selanjutnya

Tutup

Nature

Permasalahan Sampah Kini Sudah Bisa Teratasi

14 Agustus 2020   08:28 Diperbarui: 14 Agustus 2020   08:32 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Semarang, Tembalang (07/08/2020). Sampah merupakan permasalahan yang rumit yang terjadi Indonesia. 21 Februari selalu diperingati sebagai hari peduli sampah nasional. Sayangnya, permasalahan sampah di Indonesia hingga kini masih menjadi masalah yang masih belum bisa terselesaikan. 

Termasuk masyarakat Kelurahan Kramas, sebagian besar masih mengelola sampahnya dengan cara pembakaran ditambah dengan belum adanya tempat Pembuangan sampah di lingkungan lurah tersebut. Untuk memecahkan masalah sampah yang ada, diperlukan rencana dasar dalam perancangan manajemen persampahan yang dimulai dengan tempat Pembuangan sampah yang tak hanya menampung tetapi juga dapat dimanfaatkan. 

Dengan demikian, maksud dari program ini adalah memberikan solusi atas permasalahan yang masih belum bisa diselesaikan di Indonesia dengan membangun Tempat Pembuangan Sementara (TPS)

Program ini bertujuan agar perangkat Kelurahan Kramas mendapatkan solusi terkait pengelolaan sampah, memiliki pandangan mengenai Tempat Pembuangan Sementara (TPS), serta perangkat desa memiliki referensi desain yang dapat digunakan untuk pembangunan TPS dalam rangka memecahkan masalah sampah yang selalu menjadi permasalah besar di Indonesia.

Dalam hal ini, sasaran yang dikehendaki adalah kepala lurah dan perangkat masyarakat Kramas sebagai pihak pengambil keputusan di Kelurahan Kramas.

Hal yang dicapai adalah Kelurahan Kramas mempunyai desain perencanaan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang dapat dijadikan referensi kedepannya. Tindak lanjut dari kegiatan ini adalah perangkat desa memiliki gambaran untuk pembangunan TPS dan penggunaannya.

TPS ini dibangun dideket kantor Kelurahan Kramas dan sudah ada lahan kosong yang telah disediakan untuk pembangunan TPS. Karna pihak kelurahan telah menyetujui desain tersebut, maka pada minggu ke 5 KKN pembangunan TPS dimulai. 

Alokasi dana dari lurah untuk TPS sendiri itu sudah direncanakan dari awal oleh kepala lurah dan pemerintah pusat, sehingga kepala lurah hanya membutuhkan desain yang menarik dan nyaman bagi sekitar lingkungan yang dapat langsung diaplikasikan.

Dokpri
Dokpri
Penulis : Ilham Zuhdi -- Teknik Sipil -- Fakultas Teknik - Universitas Diponegoro

DPL: Dr. Ir. Wiludjeng Roessali, M.Si

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun