Mohon tunggu...
Ilhamromadhonafauzian
Ilhamromadhonafauzian Mohon Tunggu... Musisi - 191500217
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Los

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Sumber Agama Islam

28 September 2019   19:47 Diperbarui: 28 September 2019   19:58 4
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

MENJELASKAN TENTANG SUMBER AJARAN AGAMA ISLAM
 1 AL QUR'AN
 2. HADIST
 3 UMAK/UMA
 4 QIYAS

1. AL-QUR'AN Adalah  kalamullah yang berisikan firman-firman Allah, diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW sebagai salah satu mukjizatnya melalui perantara malaikat Jibril. Al-Qur'an yang merupakan kitab suci umat Islam yang berisikan tentang aqidah, ibadah, hukum, peringatan, kisah-kisah dan isyarat pengembangan iptek yang dijadikan sebagai acuan dan pedoman hidup bagi umat Nabi Muhamad SAW.

2. HADIST Adalah adalah segala perkataan (sabda), perbuatan dan ketetapan dan persetujuan dari Nabi Muhammad SAW yang dijadikan ketetapan ataupun hukum dalam agama Islam. Hadits dijadikan sumber hukum dalam agama Islam selain Al-Qur'an, Ijma dan Qiyas, dimana dalam hal ini, kedudukan hadits merupakan sumber hukum kedua setelah Al-Qur'an.Ada banyak ulama periwayat hadits, namun yang sering dijadikan referensi hadits-haditsnya ada tujuh ulama, yakni Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Daud, Imam Turmudzi, Imam Ahmad, Imam Nasa'i, dan Imam Ibnu Majah.

3. Ijmak/ijma Adalah 

Ijma'

Yaitu kesepakatan para ulama (mujathid) dalam menetapkan suatu hukum-hukum berdasarkan Al-Qur'an dan Hadits dalam suatu perkara yang terjadi. Keputusan bersama yang dilakukan oleh para ulama dengan cara ijtihad untuk kemudian dirundingkan dan disepakati. Adapun hasil dari ijma' adalah fatwa, yakni keputusan bersama para mujtahid yang berwenang untuk diikuti seluruh umat.
1. Tetjadi kesepakatan
2. Kesepakatan seluruh ulama islam
3. Yang di sepakati adalah perkara agam

4.QIYAS

Adalah kesepakatan seluruh ulama muj tabid pada suatu massa setelah zaman rosulullab atas sebuah perkara dalam agama berdasarkan definisi singkat di atas dapatlah di sebutkan sarat sarat sebuah ijmak/ima' itu bisa di sahkan
1. Terjadi kesepakatan
2. Kesepakatan seluruh ulama islam
3. Yang di sepakati adalah perkara agam

4:QYAS
Adalah membandingkan jia menurut bahasa Qiyas ialah penyamaan sesuatu dengan yang lainnya. sedangkan Qiyas menurut istiah menerangkan sesuatu yang tidak ada nash nya dalarn AL-QUR AN dan hadist dengan cara membandingkan dengan sesuatu yang di tetapkan hukumnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun