Oleh: Ilham Kurniawan, S.IP
Pemerintahan Joko widodo -- ma'ruf amin telah berjalan selama satu tahun sejak dilantik sebagai presiden dan wakil presiden pada 20 oktober 2019. Tantangan pemerintahan ini muncul pada kasus pandemi covid 19 yang terkomfirmasi ada diindonesia sejak 2 maret 2020.
Seiring berjalannya waktu isu reshuftle kabinet muncul ketika presiden jokowi mengkritik pembantunya yang dinilai tak memiliki sense of crisis dan bekerja ala kadarnya. Di tengah isu pandemi yang melanda indonesia isu-isu politik kian memanas dengan hadirnya KAMI sebagai koalisi menyelematkan indonesia besutan gatot nurmantyo.
Pengesahan Omnibus Law perundangan cipta kerja oleh pemerintah dan DPR merupakan isu yang sangat hangat dalam beberapa dekade ini, buruh, aktivis, dan mahasiswa menyuarakan dengan lantang dengan demonstrasi penolakan terhadap Omnibus Law yang dianggap mementingkan investor, pengusaha dan dunia bisnis.
Pendapat pemerintah dengan disahkan undang-undang Omnibus Law Cipta kerja dapat menguntungkan bagi indonesia bersaing dengan negara maju dan menarik investor untuk menanamkan modalnya ke indonesia.
Pengesahan Omnibus Law disebut dapat menekan masalah dan hambatan bagi industri dan meningkatakn kapasitas industri nasional. Pengesahan omnibuslaw dapat mendukung pembedayaan UMKM maupun usaha desa menciptakan lapangan kerjanya sendiri untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.
Akan tetapi tantangan disahkan Omnibus Law di masa pandemi membuat aksi tanggapan dari persatuan buruh dan aktivis-aktivis untuk menyuarakan revisi undang-undang ciptakerja yang menguntungkan sebagian pengusaha sementara isu yang berkembang Omnibus LAW mengancam kesejahteraan buruh.
Berbagai era tantangan dihadapi oleh pemerintah saat ini pada masa pandemi pengambilan sikap dan kebijakan pemerintah saat ini menentukan pemerintahan kedepan oleh sebab itu seharusnya pemerintah dan DPR dapat mensinergikan dan merangkul para aktivis dan buruh dalam mediasi masukan tanggapan masyarakat untuk merivisi undang-undang omnibus law untuk kepentingan bersama.Â