Manusia memang mahkluk terbaik yang tuhan ciptakan diantara ciptaannya yang lain, tetapi dari kesempurnaan fisik manusia itu sendiri yang menjadikan manusia sering berlaku semena-mena dengan ciptaan tuhan yang lainnya, termasuk dalam hal menanamkan stigma dan pola pikir, masih banyak diantara kita yang sering memfonis sesuatu tanpa pernah melakukan pembuktian terlebih dahulu.
Ganja adalah tanaman yang dikenal buruk saat ini di Indonesia bahkan guru-guru kita sering melabelkan tanaman ini dengan sebutan "Tanaman Setan" kita semua sangat familiar dengan stigma tersebut sebuah label yang seharusnya tidak layak disematkan pada tanaman ini.
Padahal sekitar 70 persen penduduk Indonesia beragama Islam dan seperti yang kita ketahui bersama sebagai ummat islam, dalam islam kita tidak boleh mengecap atau menilai jelek segala ciptaan tuhan, yang ayat ini dituangkan dalam surah Shad ayat 27: "Dan kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada diantara keduanya tanpa hikmah" ayat ini seolah memberikan teguran keras kepada kita agar kita tidak semena-mena dalam melakukan penilaian terhadap ciptaan tuhan terlebih lagi penilaian itu tidak pernah didasarkan pada bukti-bukti yang kuat.
Berkenalan dengan ganja
Ganja memiliki nama latin "Cannabis Sativa"yang diberikan langsung oleh Carolus Linnaeus pada tahun 1753, dalam istilah romawi kuno "Cannabis" diartikan sebagai tanaman obat sedangkan "Sativa" berarti tanaman yang dibudidayakan, sebelumnya manusia sudah lama mengenal ganja dengan berbagai nama sepanjang zaman. Fakta sejarah mengungkapkan bahwa "Cannabis"atau Ganja adalah salah satu akar bahasa tertua didunia.
Catatan tertulis pertama yang lengkap tentang ganja berasal dari lempengan tanah liat yang ditulis dengan huruf paku (Cunneiform) oleh bangsa sumeria pada tahun 3000 SM. Pada masa itu, kata-kata dalam bahasa sumeria seperti, "A-Zal-La" (Tanaman yang memintal) "Sa-mi-ni-is-sa-ti", "Har-Mu-Um", "Har-Gud, "Gur-Gur-Rum" (tali tambang) dan "Gan-Zi-Gun-Na" (pencuri jiwa yang terpintal) merujuk pada satu jenis tanaman yaitu ganja.
Berbagai ahli bahasa memperkirakan bahwa "Gan-Zi" dan "Gun-Na"dalam bahasa sumeria terpisah menjadi "Ganja" yang dipakai dalam bahasa sansekerta serta "Qaneh" atau "Qannabu" yang dipakai dalam bahasa Ibranni. Pada masa peradaban bangsa sumeria, masih di lembah tigris dan eufrat, Bangsa Assyria sudah menyebutnya "Qunnabu.
Perubahan sebutan demi sebutan ini menandakan bahwa terus berevolusi dalam kesadaran manusia sebagai komoditas yang sangat penting dari zaman ke zaman dari masa ke masa.
Bangsa yunani lewat para Ilmuannya di zaman Romawi kuno seperti Dioscorides dan Galen mengabadikan ganja dalam literature pengobayan romawi dengan nama "kannabis" setelah yunani di taklukkan oleh bangsa romawi "Kannabis" berubah menjadi "cannabis"untuk pertama kali. Tanaman ganja dalam peradaban romawi adalah tanaman strattegis dalam berbagai kegunaan. Ganja dimanfaatkan sebagai Anal-Gesik (penghilang rasa sakit) dalam situasi perang banyak digunakan sebagai bahan untuk tali-temali, tekstil,minyak untuk penerangan,memasak, dll.
Simbiosis Mutualisme