Mohon tunggu...
rokhman
rokhman Mohon Tunggu... Freelancer - Kulo Nderek Mawon, Gusti

Melupakan akun lama yang bermasalah

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Antrean Online Birokrasi, Orang Manual, dan Pelayanan

11 Maret 2023   09:15 Diperbarui: 11 Maret 2023   09:26 187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi. (Sumber gambar: freepik.com/pch.vector dipublikasikan kompas.com)


Birokrasi itu melayani. Karena melayani, maka birokrasi harus beradaptasi dengan realitas sosial masyarakat ketika memberikan pelayanan. Bukan masyarakat yang harus menyesuaikan dengan pelayanan birokasi.

Tapi garisbawahi bahwa adaptasi birokrasi dalam pelayanan ke masyarakat juga mengedepankan asas kepatutan.

Aku mulai dari cara pandang bahwa birokrasi itu melayani. Ada dua dasar mengapa birokrasi itu harus melayani. Dasar pertama adalah teoritik dan dasar kedua adalah secara logis.

Secara teoritik, paradigma new public service-nya Denhart & Denhart (2003) bisa jadi salah satu pijakan. Pijakan bahwa birokrasi itu harus melayani.

Secara logis, birokrasi juga harus melayani rakyat. Sebab, birokrasi adalah alat kekuasaan. Kekuasaan di Indonesia ada empat.

Kekuasaan eksekutif dengan puncak pemimpinnya adalah presiden. Presiden adalah pihak yang dapat mandat dari rakyat melalui pilpres. Rakyat pilih presiden, presiden ngatur birokrasi, maka birokasi ya harus melayani rakyat.

Kekuasaan kehakiman dengan puncak ketua MA dan ketua MK. Ketua MA adalah hakim agung, hakim agung dipilih DPR, DPR dipilih rakyat. Birokrat di kekuasaan kehakiman diatur oleh Ketua MA. Karena ketua MA dipilih DPR, dan DPR dipilih rakyat, maka birokrat di MA harus melayani rakyat.

Ketua MK dipilih dari hakim MK. Hakim MK ada 9. Tiga hakim pilihan DPR, tiga hakim pilihan Presiden, tiga hakim pilihan MA. DPR, Presiden, dan Ketua MA secara langsung dan tidak langsung dipilih rakyat. Maka, birokrasi di MK ya harus melayani rakyat.

Kekuasaan legislatif, puncak pimpinannya adalah Ketua DPR. Ketua DPR dipilih dari para anggota DPR. Anggota DPR dipilih rakyat. Maka birokrasi di legislatif juga harus melayani rakyat.

Kekuasaan keempat adalah kekuasaan di luar tiga di atas. Contohnya adalah penyelenggara pemilu. Contoh penyelenggara pemilu adalah KPU. KPU dipimpin oleh Ketua KPU. Ketua KPU dipilih dari anggota KPU. Anggota KPU dipilih DPR. DPR dipilih rakyat. Maka birokrat di KPU harus melayani rakyat. Oiya, yang menyebut penyelenggara pemilu sebagai kekuasaan keempat adalah Jimly Asshiddiqie, mantan Ketua MK.

Selanjutnya, adalah contoh birokrasi harus beradaptasi dalam melayani. Jika kantormu adalah kantor pelayanan pemerintahan, maka kantormu juga harus ramah pada siapa saja. Termasuk ramah pada penyandang disabilitas pengguna kursi roda.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun