Mohon tunggu...
rokhman
rokhman Mohon Tunggu... Freelancer - Kulo Nderek Mawon, Gusti

Melupakan akun lama yang bermasalah

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Informasi "Penghapusan Listrik 450 V" Membingungkan

13 September 2022   22:11 Diperbarui: 13 September 2022   23:16 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi. Dok PLN dipublikasikan kompas.com

Aku menarik napas dalam-dalam. Bingung dengan pemberitaan tentang "penghapusan listrik 450 V". Sebab, informasinya memunculkan tafsir yang berbeda.

Tafsir pertama:

Ada yang memberitakan bahwa pemerintah akan menghapus daya listrik 450 V atau daya listrik yang dimaknai "untuk orang miskin". Jika "pemerintah akan menghapus" berarti memang kebijakan itu sudah pasti. Hanya saja belum dilaksanakan.

Sudah pasti bahwa akan ada penghapusan listrik 450 V, tapi akan dilaksanakan di kemudian hari. Artinya, pihak pemerintah sudah sepakat akan menghapus listrik 450 V.

Berita ini mengacu pada pernyataan Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah. Beritanya saya baca di sini.

Tafsir kedua:

Ada berita yang mengatakan bahwa pemerintah membantah akan menghapus listrik 450 V. Pemerintah mengatakan bahwa tak ada kesepakatan dengan DPR tentang penghapusan listrik 450 V.

Pemerintah malah akan membuat listrik 450 V tepat sasaran. Jika begini, maka maknanya tak ada penghapusan listrik 450 V.

Informasi ini mengacu pada pernyataan Plt Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Dadan Kusdiana. Saya baca di sini.

Tafsir ketiga:

Tafsir ketiga menyebutkan bahwa penghapusan listrik 450 V baru wacana. Hal ini mengacu pada pemberitaan kompas.com. Kalau masih wacana berarti belum pasti apakah akan ada penghapusan listrik 450 V atau tidak. Saya baca di sini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun