Mohon tunggu...
A. ILHAM ABIDIN
A. ILHAM ABIDIN Mohon Tunggu... -

transparansi untuk indonesia lebih baik , jangan berhenti melawan praktek KORUPSI walau hanya dengan ucapan , sucikan hati , damaikan jiwa untuk kehidupan yang lebih baik

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tahap II Proyek UKM dan Pasar Kuliner Dikerjakan oleh Orang yang Sama

25 September 2012   05:35 Diperbarui: 24 Juni 2015   23:45 313
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

ICC , mempertanyakan konsistensi POLRES dan " REKOMENDASI " KOMISI III DPRD terkait KASUS dugaan KORUPSI  Proyek Pusat UKM dan Pasar KULINER kota Parepare tahun anggaran 2011

Parepare, 25 September 2012.

Terkait pekerjaan lanjutan Tahap ke 2 tahun 2012 terhadap ke dua mega Proyek yang nilainya mencapai 20 MILIAR Rupaih ( Tahap I dan ke II ) , pembangunan pusat UKM dan pasar KULINER tahap II ,yang pemenangnya telah di tetapkan oleh ULP ( LPSE )  kota Parepare dengan alokasi 12 M dari Kemetrian Perdagangan bersumber dari APBN 2012. yang dimenangkan oleh ( PT. RIDHA PABBIRITTA  ) untuk lanjutan KULINER yang ternyata setelah dilakukan penelusuran dan konfirmasi terhadap Owner perusahaan tersebut diatas telah dikuasakan kepada pelaksana pembangunan Proyek yang sama pada tahap pertama dengan status KUASA DIREKTUR , kuat dugaan bahwa ternyata Pelaksana proyek pasar Kuliner tahap pertama ternyata tidakn mempuntyaio perusahaan yang layak sehingga hanya mampu meminjam perusahaan orang lain untuk mengikuti Tender ( pelasakan pertama proyek pasar KULINER  PT RESTU AGUNG PERKASA  , juga dikuasa Direkturkan kepada yang bersangkutan ) hingga akhirnya bermasalah  dan ( PT. KILAT KARYA KONSTRUKSI ) UNTUK LANJUTAN PUSAT UKM , untuk pembangunan kedua proyek ini pada tahap pertama sebelumnya kedua proyek ini telah dilaporkan oleh lCC ( Indonesian crisis Center ) di bulan maret lalu kepada  pihak POLRES Kota PAREPARE  , namun sampai hari ini belum ada tanda-tanda jika kasus ini akan dilakukan  gelar perkara guna peningkatan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan terkait " dugaan penyimpangan / Korupsi "  yang dilakukan bersama -sama oleh pihak SKPD ( PPK ) , KABAG KEUANGAN PEMDA , KONSULTAN PENGAWAS serta ke dua  REKANAN pelaksana dari kedua Proyek ini , yang berpotensi mengakibatkan terjadinya KERUGIAN KEUANGAN NEGARA .

Bukan hanya dari sisi pelanggaran keterlambatamn waktu pekerjaan , dan ketidak sesuaian anatara perencanaan dan pekerjaan yang ada di lapangan , namun lebih kepada  persekongkolan guna mengeruk Keuntungan semata , sewaktu hearing yang dilakukan oleh KOMISI III DPR Kota Parepare ,pihak konsultan pengawas mengakui bahwa Proyek Pasar KULINER baru mencapai Progres 59 % pada saat Kontrak Berakhir ,bahkan Kabag Keuangan pemda Parepare yang pada waktu itu dijabat oleh ( Pak Darwis Sani ) membenarkan jika dana dari Proyek yang dikerjakan oleh PT.RESTU AGUNG PERKASA dengan nilai kontrak               Rp. 3.881.200.000 . pertanyaannya bagaimana mungkin dengan progres baru mencapai 59 % lantas pembayaran trelah dibarakan 100 % dan cair ke rekening rekanan . hal senada juga di sampaiakan oleh pihak BPD ( Bank SULSEL Cab. parepare ) pada Hearing ke 2 di ruang rapat Komisi III DPR Kota Parepare bulan januari  2012 , bahwa benar dana tersebut telah dicairkan dengan SPM / SPPD atas rekening Rekanan yang bersangkutan ( Kutipan Pernyataan pihak Bank SULSEL cab.Parepare ) pihak DPR pun mengetahuihal ini bahkan langsung melakukan kunjungan lapangan terhadap ke-2 Proyek Bermasalah di atas.

Begitu pula  halnya terhadap Kelanjutan proyek pembangunan Pusat UKM yang pada tahap pertama di kerjakan oleh PT . KARYA PARE SEJAHTERA dengan nilai Rp.4.810.555.000 ,juga bernasib sama proyek ini sangat sarat akan unsur KKN ,selain keterlambatan waktu , juga pelaksanaan dilapangan sangat tidak sesuai dengan perencanaan yang ada . proyek VITAL yang menelan alokasi anggaran 4,8  MILIAR  Rupiah ,ternyata di dapati dibangun tanpa pondasi , pondasi " TAPAK " (POER) do cor dalam kondisi tergenang oleh air laut dengan tingkat kedalamam galian yang sangat dangkal ( 165 cm ) sedangkan pada perencanaan ( 2,5 m )kondisi serupa juga terjadi pada proyek " Pasar KULINER "
semua pihak pihak lepas tangan , saling tuding antara konsultan perencana , menyalahkan konsultan pengawas dan pihak rekanan serta pelaksana dilapangan , PPK turut tampil dan berlagak pura-pura tidak mengetahui jika hal itu terjadi dilapangan. jelas ini merupakan sandiwara yang kerap kita jumpai ketika proyek yang dikerjakan oleh pengusaha kelas wahid di kota ini  , yang hampir disetiap proyek yang dikerjakan pasti berbuah masalah , masih ingat dengan proyek Perumahan PNS yang terletak di kawasan kelurahan galung maloang .Kec,. bacukiki kota Parepare yang sampai pada hari ini belum juga tuntas pembangunannya yang mana pada pembangunan Perumahan PNS ini menggunakan alokasi anggaran yang bersumber dari APBD kota Parepare .

Kedua perusahaan yang mengerjakan Proyek PUSAT UKM tahap pertama ( PT .KARYA PARE SEJAHTERA ) dan pada tahap kedua adalah ( PT .KILAT KARYA KONSTRUKSI ) adalah perusahaan kembar , dengan kata lain pemilik kedua perusahaan tersebut diaatas adalah sama .
terkait PT. KILAT KARYA KONSTRUKSI sebagai pemenang pekerjaan lanjutan PROYEK PUSAT UKM yang nilainya Rp. 6,8 MILIARtahun anggaran 2012 , adalahPerusahaan yang juga mengerjakan Proyek PEMBANGUNAN SMA NEGERI 2 Kota Parepare yang pelaksanaannya pada tahun 2011 lalu dengan
menggunakan alokasi anggaran bersumber dari DID ( Dana Insentif daerah ) Bidang Pendidikan APBN tahun anggaran 2011 . dengan nilai Proyek
Rp. 4.433.444.400,-( Empat Miliar Empat ratus tiga puluh tiga juta Empatratus empatpuluh empat ribu Empat ratus rupiah ) yang masa kontraknya berakhir pada tanggal 25 Desember 2011 , yang juga tidak dapat menyelesaikan pekerjaannya sesuai batas waktu yang telah ditentukan dalam kontrak.
Pekerjaan Plat beton untuk bangunan lantai dua baru dikerjakan pada tanggal 2 januari 2012 , dan baru rampung pada bulan APRIL 2012. jelas bahwa proyek ini juga menyisakan maslah yang sampai hari ini juga belum mendapat respon baik dari pighak INSPEKTORAT kota Parepare maupun aparat Penegak HUKUM yang ada di Kota Parepare.

kaitannya antara Pembangunban SMA Negeri 2 dan tahap kedua Proyek Pusat UKM adalah DUA MEGA PROYEK yang nilainya Miliaran Rupiah , ini dikerjakan oleh perusahaan yang sama ?  Dari hasil advokasi dan investigasi yang dilakukan oleh team ICC , menemukan point dugaan pelanggaran (KKN) dalam menerbitkan IUJK ( Ijin Usaha Jasa KOnstruksi ) Perusahaan yang dimaksud sebagai salah satu persyaratan dalam mengikuti prtoses tender .sangat kuat kuat modus operandi ini  dilakukan secara terstruktur dan terencana yang dimainkan oleh Pihak Pengusaha ( Rekanan ) dan oleh beberapa pihak dalam lingkup ULP , dan SKPD yang ada dalam lingkup pemkot Parepare.

Tahap ke dua dari kedua Proyek ini telah berjalan , dimana pihak kontraktor telah melakukan aktifitasnya , pada sesi Hearing paertama maupun ke dua yang dilakukan oleh pihak KOMISI III DPR kota Parepare , merekomendasikan agar untuk pasar Kuliner dilakukan RE-DESIGN terkait perencanaan yang akan dilakukan untuk tahap kedua, begitu pula terhadap PUSAT UKM , namun samopai hari ini pihak Legislatif tidak dapat berbuat banyak dalam mengawal Rekomendasi yang dikeluarkan terhadap kedua proyek konstruksi ini. Tindak lanjut dari laporan Element Masyarakat ( ICC ) yang dilaytangkan kepada kepolisian dalam hal ini POLRES PAREPARE juga masih menunggu , apakah akan dilanjutkan pada tahap Penyidikan , hingga ditetapkannya pada tersangka ? atau para Penegak HUKUM hanya sebatas menerima laporan dari masyarakat jika mendapati / menemukan dugaan Tindak Pidana Korupsi yang terjadi di masyarakat ? lantas dimana KOmitmen para pengawal , Penegak HUKUM dalam penanggulangan dan Pemberantasan KORUPSI  .
Jika motif penanganan kasus dugaan KORUPSI di daerah ini selalu mengambang  , maka integritras para penegak hukum akan hilang kepercayaan dimata masyarakat , yang akan terjadi adalah KORUPSI merajalela dan akan menjadi-jadi , peran serta masyarakat dalam membantu mengawasi penggunaan anggran serta mengawqal proses pembangunan akan melemah dan pada akhirnya akan terjadi pembiaran ,dikarenakan tidak ada lagi masyarakat yang mau peduli , untuk apa kita melaporkan jika pada kenyataannya para penegak hukum juga hanya separuh hati dalam menin daklanjuti klaporan dari kalangan masyarakat.

ini merupakan PR( Pekerjaan Rumah ) khususnya bagi pihak Kepolisian kota Parepare , khususnya dalam penganan tindak pidana KORUPSI pada bidang KONSTRUKSI yang niulainya sangat besar , jika merunut pada beberapa  dugaan kasus  KOrupsi dengan anggaran MILIARAN RUPIAH sangatlah banyak namun sekali lagi apakah pernah ada yang terselesaikan dimeja hijau ketika terlaporkan ???
semoga ini bukan akhir melainkan awal dari sebuah kebangkitan buat daerah ini dalam melawan bahaya laten KORUPSI yang telah merajalela dan berkeliaran  di segala sektor baik pemerintahan , swasta , perbankan , industri , bahkan saat ini telah merasuki institusi HUKUM dan tidak terkecuali bidan konstruksi.
( a. ilham abidin - koordinator ICC kota Parepare )

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun