Mohon tunggu...
Ilham AzinuddinAkbar
Ilham AzinuddinAkbar Mohon Tunggu... Lainnya - 201910501034

PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA 2020 UNIVERSITAS JEMBER

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Komitmen Kabupaten Karanganyar tentang Penambahan Dana PAD

1 November 2020   16:39 Diperbarui: 1 November 2020   19:28 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dana PAD atau sering yang kita kenal dengan pendapatan asli daerah adalah sumber pendapatan yang didapatkan pemerintah daerah dengan mamaksimalkan potensi asli daerah masing - masing yang dipungut sesuai dengan peraturan undang - undang yang berlaku. Pemerintah daerah dapat menghimpun dana PAD dari pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta mengelola kekayaan dan sumber daya yang ada di daerah tersebut. Dengan adanya PAD ini diharapkan dapat mendanai pelaksanaan otonomi daerah masing - masing.

Kabupaten Karanganyar adalah kabupaten di Provinsi Jawa Tengah yang pusat administrasi berlokasi di Karanganyar Kota, yang berjarak sekitar 14 Km sebelah timur Kota Surakarta. Kabupaten Karanganyar sendiri memiliki 17 kecamatan, 15 kelurahan, dan 162 desa. Luas wilayah Kabupaten Karanganyar mencapai 775,44 Km dan Jumlah penduduk Karanganyar pada akhir tahun 2019 mencapai 886.913 jiwa dengan sebaran 209 jiwa/Km. Di Kabupaten Karanganyar terdapat berbagai objek wisata seperti Candi Sukuh dan Candi Cetho yang merupakan  sisa - sisa kompleks pemujaan agama Hindu dari masa - masa akhir Kerajaan Majapahit. Di dekat puncak Gunung Lawu juga ditemukan susunan batuan yang diduga berasal dari peninggalan zaman pra-sejarah (Megalitikum). Di Kecamatan Matesih pula berlokasi dua kompleks pemakaman penguasa Mangkunagaran yang berdekatan, yaitu Astana Mangadeg dan Astana Girilayu. Di dekat daerah sana pula terdapat objek wisata Pemandian Pablengan yang telah ada sejak masa Kesultanan Mataram. Selain itu juga berlokasi makam Presiden ke II Republik Indonesia yaitu H. M. Soeharto yang dimakamkan di kompleks makam keluarga di Astana Giribangun. Makam ini juga menjadi salah satu objek wisata yang berkembang sejak dimakamkannya Pak Harto di sana pada tahun 2008. Di Desa Janti dekat kota Karanganyar berlokasi tempat penandatanganan Perjanjian Giyanti, perjanjian yang menjadi tanda awalnya kolonialisme VOC dan Belanda di bumi Mataram.

Di Kabupaten karanganyar ini pula terletak kawasan wisata pegunungan yang sangat populer di Indonesia yakni Tawangmangu, dengan objek wisata unggulannya yaitu Air Terjun Grojogan Sewu. Tempat wisata ini berlokasi di dataran tinggi dekat puncak Gunung Lawu ke arah perbatasan Provinsi Jawa Tengah dengan Jawa Timur, tepatnya Kabupaten Karanganyar dengan Kabupaten Magetan (Provinsi Jawa Timur). Terdapat juga bumi perkemahan di lereng Gunung Lawu dan bersebelahan dengan objek wisata Tawangmangu yaitu Bumi Perkemahan Camping Lawu Resort dan Sekipan. Kabupaten Karanganyar juga memiliki objek wisata perkebunan teh yang terletak di daerah Kemuning, Kecamatan Ngargoyoso. Di Kemuning tersebut kita dapat menikmati hamparan hijau kebun teh sebagaimana layaknya berwisata ke kebun teh yang terkenal di Puncak Ciawi Bogor. Terdapat pula beberapa tempat rumah makan dan kafetaria seperti di Rumah Teh Ndoro Donker. Di Desa Segara Gunung Kemuning juga terdapat lokasi wisata untuk aero sport yaitu Paralayang. Selain itu juga terdapat lokasi wisata Sondokoro yang terletak dalam kawasan Pabrik Gula Tasikmadu, Karanganyar di wilayah Kecamatan Tasikmadu yang telah berdiri sejak zaman penjajahan Belanda. Sebenarnya dalam lingkup wilayah kabupaten Karanganyar ini pula terdapat Pabrik Gula yang bersejarah lainnya yang bernama Pabrik Gula Colomadu yang terletak di wilayah Kecamatan Colomadu. Namun pabrik gula yang juga dibangun sejak masa penjajahan Belanda ini kini sudah tidak beroperasi lagi. Hal ini karena wilayahnya sudah termasuk dalam area padat di tengah kota yang langsung berbatasan dengan Pusat Kota Madya Surakarta (Solo).

Dengan banyak potensi wisata yang ada di Kabupten Karanganyar maka kebijakan pemerintah daerah untuk menaikkan setoran pendapatan asli daerah atau PAD dipastikan tidak akan menambah beban masyarakat. Tetapi, kebijakan tersebut dimasa krisis ekonomi seperti ini mampu mematik iklim usaha sehingga menjadi lebih kondusif. Hal itu dapat dilaksanakan dengan merencankan APBD yang memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat Karanganyar saat ini secara keseluruhan.

Dengan mengelola potensi sumber daya dan potensi wisata yang ada di Kabupaten Karanganyar, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Karanganyar, diprediksikan akan mengalami peningkatan. Salah satu upaya yang harus dilakukan untuk meningkatkan sumber pendapatan daerah adalah dengan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi, seperti dari retribusi, parkir, objek wisata, dan pajak daerah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun