Mohon tunggu...
ilham khalid faqih
ilham khalid faqih Mohon Tunggu... Mahasiswa

Saya ilham khalid faqih Mahasiswa UIN jakarta lahir tahun 2006. Sekarang masih menempuh pendidikan S1

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Al-Farabi dan Gagasan Utama Negara dalam Filsafat Islam

17 April 2025   07:40 Diperbarui: 17 April 2025   06:46 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Abu Nasr al-Farabi, seorang filsuf besar Muslim yang wafat pada tahun 950 M, dikenal luas sebagai pemikir brilian yang menggabungkan filsafat Yunani dengan pemikiran Islam. Ia tidak hanya dikenal sebagai tokoh penting dalam dunia logika dan filsafat, tetapi juga sebagai perumus gagasan politik yang mendalam. Di dunia Barat, ia dikenal dengan nama Alfarabius atau Avennaser, dan dijuluki sebagai "guru kedua" (al-Mu'allim al-Tsani) setelah Aristoteles karena kontribusinya dalam menjelaskan serta mengembangkan filsafat Aristotelian.

Meskipun al-Farabi belajar dari berbagai tokoh, dua gurunya yang paling berpengaruh adalah Yuhanna bin Haylan, seorang Kristen Nestorian yang ahli logika, dan Abu Bishr Matta bin Yunus, seorang penerjemah sekaligus komentator filsafat yang tergabung dalam mazhab Aristotelian Kristen di Baghdad. Dari para gurunya ini, al-Farabi memperdalam ilmu logika, filsafat, matematika, astronomi, bahkan musik.

Al-Farabi memilih untuk mengabdikan hidupnya pada ilmu pengetahuan dan tidak terlalu terlibat dalam urusan politik atau kekuasaan Abbasiyah. Fokusnya adalah pemikiran dan penulisan. Ia menulis banyak karya dalam bidang filsafat, etika, dan teori sosial. Dua karya utamanya dalam filsafat politik adalah Ara Ahl al-Madinah al-Fadhilah dan al-Siyasah al-Madaniyah, yang secara khusus membahas konsep pemerintahan dan masyarakat ideal.

Dalam pandangannya, al-Farabi menggambarkan "kota utama" (al-Madinah al-Fadhilah) sebagai masyarakat ideal yang dipimpin oleh seorang tokoh bijak dan adil. Kota ini dibangun atas dasar kerja sama antarkomunitas dalam mengejar kebahagiaan sejati. Bagi al-Farabi, kebahagiaan bukan hanya soal kenikmatan duniawi, tapi lebih pada pencapaian tujuan spiritual dan moral.

Al-Farabi juga mengklasifikasikan bentuk-bentuk negara selain madinah al-fadhilah, yaitu madinah al-jahilah (kota bodoh) dan madinah al-fasiqah (kota rusak). Pembagian ini didasarkan pada sejauh mana masyarakat dan pemimpinnya menjunjung nilai-nilai kebenaran dan keadilan.

Dalam menetapkan kriteria pemimpin ideal, al-Farabi menyebutkan dua belas sifat yang harus dimiliki: fisik yang sempurna, intelektualitas tinggi, pemahaman mendalam, kemampuan komunikasi yang baik, kecintaan terhadap ilmu, pengendalian diri dari hawa nafsu, kejujuran, keluhuran budi, ketidakterikatan pada kesenangan duniawi, keadilan, keberanian menegakkan kebaikan, serta keteguhan dan semangat tinggi dalam memimpin.

Berbeda dengan al-Ghazali yang menggunakan istilah balad dalam menggambarkan asal-usul negara, al-Farabi memilih istilah madinah, yang bermakna kota dalam konteks masyarakat terorganisir. Menurut sebagian ahli, pemikiran politik al-Farabi bercorak Helenistik karena dipengaruhi kuat oleh Plato dan Aristoteles. Meski demikian, ia tetap mengembangkan konsep-konsep yang sesuai dengan semangat Islam.

Meskipun banyak dipengaruhi oleh pemikiran Yunani, gagasan al-Farabi tentang masyarakat dan negara sebenarnya juga sejalan dengan ajaran Islam. Al-Qur'an dan hadits memang tidak secara eksplisit merinci sistem pemerintahan, namun memberikan landasan etis dan sosial yang kuat. Dari dasar-dasar inilah, al-Farabi merumuskan model pemerintahan yang ideal dalam perspektif Islam.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun