Mohon tunggu...
Ikrom Zain
Ikrom Zain Mohon Tunggu... Tutor - Content writer - Teacher

Hanya seorang pribadi yang suka menulis | Tulisan lain bisa dibaca di www.ikromzain.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Walau Membingungkan, Mengurus Balik Nama Kendaraan Bermotor Sebenarnya Mudah

6 Juli 2020   08:42 Diperbarui: 6 Juli 2020   13:02 1017
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Loket Balik Nama Samsat Malang Kota. - Dokumen Pribadi

Beberapa hari yang lalu, kebetulan saya mengurus balik nama sepeda motor yang baru saya beli bekas dari seorang tetangga.

Kebetulan, pajak STNK motor tersebut sudah tepat dalam periode 5 tahunan. Jadi, agar memudahkan saya dalam mengurus dan membayar pajak nantinya, maka saya putuskan untuk balik nama saja.

Tidak pernah mengurus balik nama membuat saya minta tolong makelar yang menjualkan sepeda tersebut. Bukan berarti saya membayarnya sebagai calo, tetapi saya minta ia ikut menemani saya selama berada di Kantor Samsat. Memberi tahu alur yang tepat agar urusan lebih cepat selesai.

Ternyata apa yang saya lakukan benar. Sejak pukul setengah 8 pagi, suasana kantor Samsat Malang sudah ramai. Banyak pemilik kendaraan bermotor yang akan memulai cek fisik padahal loket pelayanan belum dibuka. Memang, loket untuk cek fisik sudah dibuka lebih dahulu dan sudah ditunggu oleh banyak pemilik.

Pengunjung antre dengan jaga jarak sebelum masuk ruangan berisi loket-loket. - Dokumen Pribadi
Pengunjung antre dengan jaga jarak sebelum masuk ruangan berisi loket-loket. - Dokumen Pribadi
Di sinilah kebingungan mulai saya rasakan. Kalau tidak mengajak serta makelar tersebut, bisa-bisa saya bingung apa yang harus saya lakukan. 

Sebenarnya, ada beberapa petunjuk tata cara untuk melakukan cek fisik kendaraan. Tahap pertama sebelum kendaraan akan diperpanjang 5 tahunan, balik nama, atau mungkin baru mutasi dari daerah lain. Sayangnya, petunjuk ini letaknya tersembuyi. Dan juga, tempat dan loket mana saja yang harus didadangi secara berurutan tidak tergambarkan.

Kalau saja petunjuk tersebut diberi keterangan mengenai gambar loket dan keterangan posisi loket, maka pemilik kendaraan bermotor seperti saya pasti tak akan kebingungan. Sejak awal cek fisik hingga STNK dan plat kendaraan saya terima, tak kurang dari 6 hingga 7 loket harus saya datangi.

Cek fisik pun berlangsung cukup lancar. Makelar yang menemani saya bergegas mengambil formulir. Sementara saya ikut antre cek fisik. 

Selepas formulir didapat, sambil dengan menuntun motor identitas di dalam formulir tersebut pun saya isi. Jadi, kami berbagi tugas biar cepat. Ini juga bisa jadi tips agar cek fisik kendaraan bisa lebih cepat. Datang pagi bersama satu orang berbagi tugas antre dan mengambil formulir. Tentu, jangan lupakan STNK asli, KTP asli, dan BPKB asli.

Tak banyak rintangan dalam cek fisik bisa jadi disebabkan motor yang saya beli bertahun pembuatan di atas 2010. Saya melihat beberapa pemilik kendaraan bermotor yang tidak bisa menemukan nomor mesin dan rangka motor mereka. Alhasil, sang petugas juga ikut mencari. Tentu, ini juga memperlama waktu pengecekan fisik karena antrean semakin lama semakin panjang.

Antrean cek fisik - Dokumen Pribadi
Antrean cek fisik - Dokumen Pribadi
Menurut makelar yang menemani saya, untuk motor dengan tahun pembuatan di bawah 2010, biasanya letak nomor mesin dan rangka cukup tersembunyi. Tapi tentu itu tidak semua. 

Beberapa tipe dan merk motor saja yang demikian. Makanya, sebelum cek fisik, alangkah baiknya mempersiapkan dan mengetahui letak dua nomor penting ini agar lebih cepat digesek dan tidak memperlama antrean.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun