Mohon tunggu...
Ikrom Zain
Ikrom Zain Mohon Tunggu... Tutor - Content writer - Teacher

Hanya seorang pribadi yang suka menulis | Tulisan lain bisa dibaca di www.ikromzain.com

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Artikel Utama

Asa Warga di Tengah Sunyinya Gelaran Pilkada Kota Malang 2018

27 Juni 2018   20:42 Diperbarui: 28 Juni 2018   08:22 2503
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hening, sepi, senyap, dan sunyi.

Empat kata yang memiliki makna hampir serupa itulah yang mungkin bisa menggambarkan Pilkada Kota Malang 2018 ini. Saking sepinya, saya baru ingat kalau kota kelahiran saya yang begitu saya cintai pada hari ini melaksanakan Pilwali. Memilih pemimpin kota berpenduduk sekitar 800 ribu jiwa ini untuk 5 tahun mendatang. Mencari nahkoda bagi salah satu kota dengan kemajuan cukup pesat di Jawa Timur dan bagian selatan Pulau Jawa.

Sayang, perhelatan akbar yang berbarengan dengan Momen Pilgub Jatim ini seakan menjadi hal yang bagi banyak warga Malang hanya sekedar menggugurkan hak dan kewajiban konstitusional. 

Selain itu, pesimisme dan segala rasa benci, bingung, dan entah harus berkata apa lagi bercampur jadi satu. Padahal, sejatinya momen demokrasi rakyat ini telah ditunggu bagi warga kota yang bangga dengan sebutan Arema ini untuk bisa lebih baik lagi.

Bukan rahasia umum lagi, tertangkapnya dua calon wali kota beberapa bulan sebelum pencoblosan menjadi alasan utama. Calon wali kota nomor urut 1 dan 2 telah ditangkap KPK lantaran terlibat dalam suap pembahasan APBN-P Kota Malang tahun 2015. 

Gelegar kampanye wali kota yang sebelumnya meriah dengan aneka kegiatan di 5 kecamatan dan 57 kelurahan tiba-tiba saja padam. Baliho, spanduk, poster, dan aneka alat peraga kampanye lain seakan pudar. Alat untuk mengenalkan visi misi calon tersebut bak tenggelam ditelan riuhnya dua kompetitor Calon Gubernur Jawa Timur yang kian membahana.

Memang, sesuai peraturan yang berlaku yakni Pasal 53 UU Pilkada, Pasal 164 ayat (6) UU Pilkada, dan Pasal 191 UU Pilkada calon kepala daerah yang terjerat tindak pidana masih dapat terus mengikuti proses pilkada. Calon tersebut bahkan dilarang untuk mengundurkan diri dan ada sanksi jika hal itu dilakukan. Jika terpilih, maka mereka akan tetap dilantik dan akan langsung diberhentikan.

Bersama calon petahana, M. Anton di suatu kesempatan. Banyak yang terkejut dengan kasus korupsi massal yang menjerat sang calon tersebut. - Dokumen Pribadi
Bersama calon petahana, M. Anton di suatu kesempatan. Banyak yang terkejut dengan kasus korupsi massal yang menjerat sang calon tersebut. - Dokumen Pribadi
Nah, melihat dengan seksama peraturan tersebut, bagi warga Kota Malang seperti saya yang hanya ingin melihat kotanya lebih baik lagi, rasanya kok bagai makan buah simalakama. Apa iya mau memilih dua calon wali kota yang nanti akan langsung diberhentikan begitu dilantik. Memang, masih ada satu pasangan calon Wali Kota Malang yang bisa melenggang bebas. Tapi, jika direnungkan, apa bedanya dengan pemilihan melawan kotak kosong?

Obrolan siapa yang akan dipilih menjadi wali kota menjadi obrolan mengambang. Pelan tapi pasti, pesimisme mulai menghantui kota ini. Walau semua tampak baik-baik saja, pasti keraguan itu ada.

Keraguan yang semakin paripurna dengan kurangnya penyampaian visi misi pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang bertarung. Dalam debat yang tanpa dihadiri kedua calon wali kota lantaran telah ditahan KPK, pemaparan visi dan misi para calon tidak banyak diketahui warga. Bahkan, banyak warga tidak tahu jika ada debat calon wali kota dan wakilnya.

Program apa yang akan mereka lakukan untuk mengatasi segala permasalahan di Kota Malang juga banyak yang tidak diketahui warga. Yang unik, dari beberapa tetangga saya tidak tahu nama calon wakil wali kota dari pasangan calon wali kota yang telah ditangkap KPK. Jadi, kalaupun salah satu dari kedua pasangan calon ini memenangkan pilwali ini, dengan berat hati warga-warga tersebut tidak tahu siapa nama wali kota yang akan memimpin mereka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun