Karimun, 3 Juli 2025 --- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun bersama PT MSM Tiga Matra Satria resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pengelolaan retribusi parkir berbasis digital. Penandatanganan ini menjadi tonggak baru transformasi layanan publik, khususnya dalam sektor transportasi dan retribusi daerah.
Acara berlangsung di Rumah Dinas Bupati Karimun dan dihadiri oleh jajaran pejabat Pemkab, Forkopimda, serta perwakilan stakeholder sektor transportasi dan usaha lokal.
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Karimun terpilih periode 2025--2030, Ing Iskandarsyah, dan Direktur Operasional PT MSM Tiga Matra Satria, Bapak Andri Budiman, S.E., yang menandai awal kerja sama pengelolaan 51 titik parkir onstreet dan offstreet di wilayah Kota Tanjung Balai Karimun, serta rencana ekspansi ke wilayah Pulau Kundur pada fase berikutnya.
Karimun Menuju Smart City: Tata Kelola Parkir Transparan dan Modern
Bupati Ing Iskandarsyah menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar proyek pendapatan daerah, namun juga bagian dari rencana besar transformasi Karimun menjadi Smart City, di mana seluruh layanan publik terintegrasi secara digital, efisien, dan transparan.
"Kami ingin membangun Kabupaten Karimun yang maju, terbuka, dan terpercaya. Parkir adalah wajah layanan publik di ruang terbuka yang harus kita kelola dengan baik. Bersama PT MSM, kami optimistis tata kelola parkir akan lebih modern dan minim kebocoran," tegasnya.
Di sisi lain, Andri Budiman, S.E., selaku Direktur Operasional PT MSM Tiga Matra Satria, menyatakan kesiapan perusahaan untuk membangun infrastruktur digital parkir di Karimun dengan investasi bertahap dan transfer teknologi kepada SDM lokal.
"Kami membawa solusi yang telah teruji di berbagai kota besar di Indonesia dan siap menyesuaikannya dengan kebutuhan Karimun. Tidak hanya soal teknologi, kami juga ingin memberdayakan putra-putri daerah sebagai pengelola sistem ini," ungkapnya.
Ruang Lingkup Kerja Sama: 51 Titik Tahap Awal, Pulau Kundur Tahap Berikutnya
Dalam PKS yang ditandatangani, lingkup kerja sama mencakup: