Mohon tunggu...
Ikhya ulumudin
Ikhya ulumudin Mohon Tunggu... Buruh - Khya ulumudin

Belajar dan bekerja harus seimbang

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Belajar Cara Pendanaan Lewat Organisasi IPNU dan IPPNU

27 September 2020   23:34 Diperbarui: 23 Februari 2021   16:25 765
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ipnu dan ippnu adalah badan otonom dibawah naungan Nahdlatul ulama yang anggotanya mayoritas khusus berisi para pelajar Nu,dan biasanya para pelajar NU dituntut bagaimana cara berorganisasi salah satunya lewat ipnu.

IPNU didirikan pada 24 februari 1954 oleh KH TOLHAH MANSUR dan  Ippnu didirikan pada 2 maret 1955 oleh HJ umroh mahfudoh.mungkin itu sekilas tentang ipnu dan ippnu.

Namun yang akan saya bahas kali ini  saya akan berbagi sedikit pengalaman mengenai organisasi ipnu ippnu dan bagaimana sih cara pendanaan yang tepat karena biasanya organisasi kemasyarakatan  akan mati ketika tidak ada sokongan dana yang banyak,maka dari itu disini saya akan berbagi pengalaman sedikit demi sedikit agar organisasi kemasyarakat tetap eksis khususnya bisa bermanfaat bagi orang banyak.

Yang pertama: 

#kita harus melihat dan mencermati target sumber dananya terlebih dahulu.

Sumber dana biasanya dibagi menjadi 2 :

1.sumber dana dari dalam( berupa kas anggota)

2. Sumber dara dari luar ( biasanya dari aghniya yang sudah berkeluarga ,sponsor ,ataupun banom yang setingkat lebih atas dibanding kita entah itu fatayat ansor banser dsb.

#Bagaimana cara memperolehnya ?

Cara memperolehnya itu sangat banyak sekali caranya silahkan nanti bisa dipraktekan dan dicoba diorganisasinya masing2.

1. Dari dalam  dengan cara membuat aturan khusus untuk membayar uang kas sejumlah tertentu pada saat perkumpulan rutin tujuanya agar organisasi dapat berjalan dengan semestinya,dan biasanya aturan membayar kas harus sudah mendapat persetujuan dari pengurus harian dan anggota organisasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun