Mohon tunggu...
Ikhwanul Farissa
Ikhwanul Farissa Mohon Tunggu... Ilmuwan - Officer, Blogger, Conten Creator, Penulis, IT & Data Scientist & Analis, Model Fashion.

"*Indahnya Rembulan, Teriknya Matahari"*

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Limbah Sawit PT Karya Tanah Subur Diduga Cemari Sungai di Aceh Barat

30 Juli 2015   16:05 Diperbarui: 12 Agustus 2015   03:29 572
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Masyarakat di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng (sungai) Bubon Kec. Bubon Kab. Aceh Barat, Kamis (23/7) dikejutkan dengan banyaknya biota yang mati secara mendadak di sungai tersebut. Masyarakat menjadi resah dan menduga kematian massal biota Krueng Bubon ikan dan udang karena pencemaran air sungai oleh limbah dilakukan perusahaan sawit yang ada di kecamatan itu. Apalagi warga melihat sungai bubon keruh dan berwarna coklat.

Sementara itu, Kepala Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan (BLHK) Aceh Barat Ir. T Fuadi Jumat (24/7) telah menurunkan tim pemantau kualitas lingkungan untuk menyelidiki dugaan pencemaran Krueng Bubondi Kecamatan itu. Selain memastikan lokasi pencemaran, tim juga mengambil sampel secara acak di Krueng Bubon dimana ada tiga titik lokasi yang diambil yakni Cot Sibitong, Liceh dan Cot Keumuneng.

"Sampel air yang diambil akan diperiksa dan dikirim ke Balai Riset dan Standarisasi Industri (Baristand) di Banda Aceh. Hasil pemeriksaan sampel air sungai ini akan menjawab penyebab matinya biota di sungai tersebut," kata Fuadi. "Penyelidikan dilakukan terpisah dan tidak berkaitan dengan PT Karya Tanah Subur (KTS) yang juga mengambil sampel air, karena ini berdasarkan pengaduan masyarakat dimana telah terjadi pencemaran sungai yang katanya disebabkan oleh limbah dari sebuah perusahaan perkebunan sawit yang ada di Kecamatan Bubon," lanjut Fuadi.

Sementara itu Community Development Area Manager (CDAM) PT KTS Ridwan Manik didampingi Humas KTS Prihadi sempat berkunjung ke kantor BLHK Aceh Barat Selasa (28/7), mengatakan "sejauh ini pengelolaan limbah pabrik kelapa sawit milik PT KTS dikelola sesuai standard dan ketentuan yang berlaku. Kami membuat bak penampungan limbah dan tidak meluber ke sungai, karena memang tak ada akses langsung ke sungai, kecuali parit drainase kebun yang tak ada hubungan dengan pabrik, justru limbah itu kami jadikan pupuk." Lanjutnya, jarak lokasi tercemar dengan area pabrik sejauh 30 KM, namun aliran sungai yang lebih dekat dengan pabrik justru tak tercemar. Meski demikian, pihak KTS tetap menganggap serius hal ini dan merespon keluhan warga. Untuk itu pihaknya juga mengambil sampel dan mengirimkannya ke laboratorium Baristand Banda Aceh. "Dan yang jelas apapun hasil labor dari tim yang datang akan kami terima," katanya.

Warga Bubon Mengadu ke DPRK

Sementara itu, masyarakat dari sejumlah desa di Kecamatan Bubon mendatangi Kantor DPRK Aceh Barat Senin (27/7) mengadukan kasus kematian massal biota sungai di kampung mereka dengan dugaan pencemaran. Karena sungai Bubon merupakan sumber penghidupan penduduk seperti mandi, mencuci, wudhuk, memancing ikan untuk dikosumsi dan minum terutama saat kemarau. Warga juga membawa dan menyerahkan air Krueng Bubon dalam sebuah botol mineral yang tampak keruh dan berwarna coklat kehitaman akibat tercemar limbah yang diduga berasal dari perusahaan sawit ke Ketua DPRK. Warga juga mengaku pasca adanya perkebunan sawit yang kurang terkontrol itu, air di sungai Bubon menjadi keruh dan berwarna coklat yang biasa terjadi tiga kali sepanjang tahun,sehingga membuat biota-biota sungai mati saat itu. Untuk itu mereka meminta aliran Krueng Bubon tidak digunakan lagi untuk keperluan pembuangan limbah pabrik sawit milik PT KTS Padang Sikabu Kec. Bubon.

Setelah menerima aksi dan delegasi warga Kecamatan Bubon di gedung dewan, ketua DPRK Aceh Barat, Ramli langsung turun ke lokasi dugaan pencemaran tersebut yang didampingi dua anggota komisi,mawardi dan Tata Irfan.

"Kami usut tuntas kasus pencemaran sungai ini dan memastikan apakah pencemaran benar-benar disebabkan oleh limbah perusahaan atau karena sebab lain. Untuk itu kita juga akan memanggil pihak PT KTS pada minggu depan untuk diketahui penjelasannya dan membahasnya lebih lanjut. Sebab dari pengakuan warga, limbah yang mencemari sungai di wilayah mereka yang menyebabkan banyaknya ikan dan udang yang mati berasal dari perusahaan itu," kata Ramli.


Pasca kejadian ini, sejumlah aparat kepolisian dari Kapolres Aceh Barat juga turut melakukan penyelidikan dan pemeriksaan dengan melibatkan masyarakat untuk menemukan barang bukti terkait pencemaran sungai yang menyebabkan matinya biota-biota sungai dalam jumlah besar di Krueng Bubon, Kecamatan Bubon Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh. (Ikhwanul Farissa)

 

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun