Mohon tunggu...
Ikhwanul Farissa
Ikhwanul Farissa Mohon Tunggu... Ilmuwan - Officer, Blogger, Conten Creator, Penulis, IT & Data Scientist & Analis, Model Fashion.

"*Indahnya Rembulan, Teriknya Matahari"*

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Imunisasi Campak dan Rubella Lindungi Generasi Bangsa dari Kecacatan dan Kematian

28 September 2018   14:23 Diperbarui: 28 September 2018   22:33 729
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Saya sempat kaget mengetahui jika Indonesia secara global menduduki peringkat ke enam pada tahun 2016 sebagai negara dengan penderita Campak terbanyak di dunia setelah Mongolia, Tiongkok, Kongo, Nigeria dan India. Untuk Indonesia, berdasarkan pemetaan daerah resiko Campak 2017, terdapat 56 % provinsi di Indonesia dengan kategori daerah resiko sangat tinggi. Dan data kejadian luar biasa penyakit Campak dan Rubella tahun 2018 terjadi di 17 provinsi, termasuk Aceh yang menjadi provinsi tempat saya tinggal.

Data dari Kementerian Kesehatan RI menyebutkan, jumlah kasus secara klinis Campak dan Rubella di Indonesia dari 2014 -2017 adalah 54. 667 kasus. Data sampai Juni 2018 terdapat 2.160 kasus. Lalu berdasarkan pemeriksaan serologis positif untuk Campak adalah 8.581 kasus dan serologis positif untuk Rubella adalah 5.005 kasus.

Kemudian, berdasarkan kegiatan Surveilance, dilaporkan lebih dari 11. 000 kasus suspek Campak dan hasil konfirmasi laboratorium, 12 - 39 % diantaranya adalah Campak pasti, sedangkan 16-43 % adalah Rubella pasti.

Dari tahun 2010 hingga 2015 diperkirakan 23.164 kasus adalah Penyakit Campak dan 30.463 kasus adalah penyakit Rubella. Jumlah kasus ini diperkirakan masih lebih rendah dibanding angka sebenarnya di lapangan. Mengingat banyaknya kasus yang tidak dilaporkan, terutama dari pelayanan swasta dan kelengkapan laporan surveilance yang masih rendah.

Mengamati angka-angka di atas membuat saya bertanya, kapan bisa tercapai masyarakat Indonesia Sehat ya?

Lalu Apa itu Campak dan Rubella, Yuk! Kenali Gejala dan Akibatnya

Campak dan Rubella merupakan penyakit infeksi menular saluran nafas yang disebabkan oleh virus Campak/Measles dan Rubella. Penyakit ini sangat menular dan berbahaya, sehingga menjadi salah satu masalah kesehatan masyarakat yang memerlukan upaya pencegahan yang efektif. 

Anak-anak dan orang dewasa yang belum pernah mendapatkan imunisasi Campak dan Rubella, atau yang belum pernah mengalami penyakit Campak dan Rubella sangat berisiko tinggi tertular penyakit ini. Data Case Based Measles Surveilance (CBMS) selama 5 (lima) tahun terakhir menunjukkan 70 % kasus Campak dan Rubella terjadi pada kelompok usia < 15 tahun. Selain itu, berdasarkan studi tentang estimasi beban penyakit Congenital Rubella Syndrome  (CRS) di Indonesia pada tahun 2013 diperkirakan terdapat 2.767 kasus CRS, 82/100.000 terjadi pada usia ibu 15 - 19 tahun, menurun menjadi 47/100.000 pada usia ibu 40-44 tahun.

Dilihat dari gejalanya, penyakit Campak akan diawali dengan demam tinggi serta ditandai bercak kemerah-merahan pada kulit disertai dengan batuk, pilek, mata merah dan berair serta bibir pecah-pecah. Disamping itu, pada anak juga mengalami muntah disertai mencret. Gejala lanjutannya adalah dengan munculnya ruam kemerahan dimulai dari wajah lalu ke seluruh tubuh. Kemudian pada anak tertentu saat mengalami demam tinggi akan mengalami kejang-kejang. Setelah demam turun, bercak berubah menjadi coklat kehitaman dan akan menghilang beberapa hari sampai minggu sesudahnya.

Sementara untuk penyakit Rubella, gejala umum yang dialami oleh pasien adalah demam ringan, pusing, pilek, mata merah, dan nyeri persendian mirip dengan gejala flu. Selain itu, pada anak terlihat sakit ringan yang diikuti dengan munculnya ruam kemerahan yang dimulai dari wajah dan meluas ke seluruh tubuh. Jika diraba di leher bagian belakang, terasa ada pembesaran kelenjar getah bening. Biasanya setelah 3 hari, demam turun tanpa meninggalkan bercak kecoklatan. Anak cepat pulih dan nafsu makan membaik.

Untuk penderita Campak dapat mengakibatkan atau berkomplikasi pada radang/infeksi paru (pnemonia), radang/infeksi otak (ensefalitas), kebutaan, diare, gizi buruk, dehidrasi berat, dan infeksi telinga. Tak jarang radang paru pada penderita Campak akan menyebabkan kematian. Diketahui virus measles sangat menular sehingga menimbulkan wabah.

Sedangkan Rubella berefek pada kelainan jantung bawaan seperti bocor jantung, kelainan mata seperti terdapat selaput putih di lensa mata (katarak kongenital), tuli, keterlambatan pendengaran, dan kerusakan jaringan otak. Bila Rubella menyerang ibu hamil, maka bisa terjadi keguguran ataupun lahir anak dengan kecacatan atau disebut dengan Sindrom Rubellla Kongenital (SRK) atau Congenital Rubella Syndrome (CRS). Sindrom atau kecacatan ini merupakan efek-efek dari Rubella tersebut.

Diketahui virus Rubella jarang menimbulkan komplikasi. Komplikasi justru timbul apabila virus menyerang ibu hamil, sehingga janin pada ibu akan mengalami gejala dan efek berat seperti yang telah disebutkan di atas.

Sampai 2017 diketahui ada sekitar 2.767 kasus SRK/CRS di Indonesia. Namun di Aceh sampai saat ini belum ada data dan informasi yang jelas mengenai penderita SRK, padahal kasus SRK sudah ditemukan.

***

Tingginya kasus Campak dan Rubella di Indonesia dan bahaya dari penyakit tersebut, tak pelak membuat pemerintah Indonesia mengadakan kampanye dan sosialisasi imunisasi Campak dan Rubella  massal secara serentak. Tak terkecuali Pemerintah Aceh yang baru-baru ini melaksanakan kampanye dan sosialisasi imunisasi Campak dan Rubella di seluruh Aceh pada Agustus dan September 2018.

Gambar: Kemenkes Ri, 2017
Gambar: Kemenkes Ri, 2017
Pada bulan Agustus 2018, kampanye dan sosialisasi ini dilaksanakan di sekolah-sekolah mulai dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), SD sederajat dan SMP sederajat. Sehingga tak heran Imunisasi yang akrab dikenal dengan dengan sebutan Imunisasi MR (Measles Rubella) ini diberikan kepada anak-anak yang berusia di atas sembilan bulan hingga di bawah 15 tahun.

Sedangkan Pada bulan September 2018, kampanye dan sosialisasi ini dilaksanakan pada fasilitas-fasilitas kesehatan yang tersebar di seluruh Aceh, seperti RSUD/RS Swasta, Puskesmas, Puskesmas Pembantu, Poskesdes dan Posyandu.

Selain dari instansi kesehatan, kampanye dan sosialisasi ini pun melibatkan berbagai pihak seperti Dinas Pendidikan, Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU)  Tim Penggerak PKK  hingga unsur TNI dan Polri.

Diketahui tahun 2018, sasaran imunisasi Campak dan Rubella di Aceh berjumlah sekitar  1.552.749 anak. Angka ini hampir sepertiga penduduk di Aceh.

Sasaran kampaye dan sosialisasi ini di Aceh ternyata menimbulkan tanda tanya dan persepsi dari berbagai pihak, terutama warga net atau netizen. Seperti;

"Mengapa Aceh juga harus melaksanakan Perlindungan Imunisasi MR?"

"Apakah Aceh sudah darurat Campak dan Rubella?"

"Sudah sedemikian darurat kah Aceh dari Campak dan Rubella, sehingga harus ada Perlindungan Imunisasi MR?"

Dan berbagai tanggapan lain yang mempertanyakan tentang kondisi Aceh yang mencanangkan kampanye atau sosialisasi imunisasi MR.

Saya pikir berbagai pertanyaan dan tanggapan tersebut dapat terjawab dari Data Dinas Kesehatan Provinsi Aceh yang menyebutkan, untuk kasus klinis penyakit Campak pada tahun 2016 ditemukan 1.588 kasus, dan pada tahun 2017 terdapat 1.027 kasus. Sementara sampai Juli 2018 sudah ditemukan sebanyak 1.157 kasus.

Data Case Based Measles Surveilance (CBMS) Aceh 2012 -2017, ditemukan 221 kasus Campak dan 176 kasus Rubella. Data tersebut dengan cacatan tidak semua kabupaten/kota melapor dan tidak semua sampel diperiksa laboratorium.

Gambar: Kemenkes RI, 2017
Gambar: Kemenkes RI, 2017
Menurut Plt. Gubernur Aceh Ir. Nova Iriansyah, M.T, imunisasi Campak dan Rubella atau imunisasi Measles Rubellla (MR) penting dilaksanakan untuk melindungi anak-anak kita dari kecacatan dan kematian, karena mampu meningkatkan kekebalan tubuh terhadap virus, memutuskan transmisi virus dan menurunkan angka kesakitan dari penyakit tersebut, sehingga pada akhirnya tercapai komitmen global negara-negara di dunia yaitu eliminasi campak dan pengendalian kecacatan akibat Rubella pada tahun 2020.

Gambar: Kemenkes RI
Gambar: Kemenkes RI

Status Kehalalan Vaksin MR sebagai Perlindungan Imunisasi Pencegah Campak dan Rubella

Baru- baru ini ada masalah atau kasus yang terjadi di beberapa sekolah madrasah di Aceh terkait Suntik Vaksin MR. Sekolah-sekolah di bawah naungan Kementerian Agama itu menerbitkan surat imbauan terkait vaksin tersebut di lingkungan madrasah. Isi himbauan tersebut antara lain meminta untuk menunda proses penyuntikan vaksin terhadap murid atau siswa di madrasah.

Penundaan proses penyuntikan ini lantaran pihak sekolah banyak mendapat pertanyaan dari masyarakat dan wali murid termasuk kepala madrasah soal status kehalalan vaksin MR.  Karena hingga kini belum mendapatkan fatwa halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Apalagi di Aceh yang notabene penduduknya mayoritas muslim sehingga suatu produk harus ada jaminan halalnya.

Saya pikir memang benar vaksin MR ini harus segera membutuhkan sertifikasi halal dari MUI atau dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) demi keamanan pemakaian.

Terkait masalah sertifikasi halal dari Vaksin MR ini, baru-baru ini yang saya ketahui MUI atau BPJPH sudah mengeluarkan fatwa No.33 Tahun 2018 yang membolehkan penggunaan vaksin MR. Fatwa ini tertuang pada poin 3 yang berbunyi "Penggunaan Vaksin MR produk dari SII pada saat ini, dibolehkan (mubah) karena ada kondisi keterpaksaaan atau darurat, dimana belum ditemukan vaksin MR yang halal dan suci. Disamping itu, juga karena ada keterangan dari ahli yang kompeten dan dipercaya tentang bahaya yang ditimbulkan akibat tidak diberikan Perlindungan Imunisasi dan belum adanya vaksin yang halal. Namun jika sudah ditemukan adanya vaksin yang halal dan suci, maka kebolehan vaksin MR menjadi tidak berlaku.

Sejauh yang saya ketahui pun, vaksin MR yang telah digunakan di seluruh provinsi di Pulau Jawa pada tahun 2017 dan yang akan digunakan seluruh provinsi di luar Jawa, termasuk Aceh berasal dari India. Vaksin MR telah memperoleh izin edar dari Badan POM Indonesia, karena PT. Biofarma selaku produsen vaksin di Indonesia belum mampu memproduksi vaksin ini.

Vaksin MR yang berasal dari India ini juga telah digunakan oleh lebih dari 140 negara termasuk negara-negara muslim seperti Arab Saudi, Mesir, Kuwait, Bahrain, Uni Emirat dan Iran. Betapa tidak, penggunaan vaksin ini ternyata telah menghemat anggaran negara

Karena memang biaya untuk pengobatan dan rehabilitasi dari penderita penyakit ini tergolong mahal atau membutuhkan biaya besar. Belum lagi ditambah dengan kasus-kasus penyakit yang mewabah yang dikarenakan rendahnya cakupan imunisasi, seperti Difteri misalnya.

Jadi tentunya semua biaya untuk pengobatan dan rehabilitasi dapat dihindari melalui tindakan preventif berupa pengadaan dan pemberian vaksin atau Perlindungan Imunisasi yang jauh lebih murah.

Biaya pengobatan dan rehabilitasi yang ada tentunya dapat dialokasikan untuk kebutuhan lain. Seperti dari pihak pasien juga bisa menambah tabungan demi menjaga keseimbangan ekonomi keluarga.

***

 Imunisasi dasar yang lengkap menjadi salah satu cara untuk memenuhi hak anak agar anak dapat hidup dan tumbuh sehat. Undang-Undang Kesehatan No. 36 Tahun 2009 secara jelas menyebutkan bahwa setiap anak berhak memperoleh imunisasi dasar sesuai dengan ketentuan untuk mencegah terjadinya penyakit yang dapat dihindari melalui imunisasi.

Tidak terlaksananya program kegiatan imunisasi, tentu akan berdampak pada tidak tercapainya terget imunisasi  sebesar 95 %. Dan juga menimbulkan kecemasan terhadap kemungkinan mewabahnya kembali penyakit, khususnya Campak dan Rubella yang tidak hanya menelan korban jiwa tapi juga menelan biaya yang amat besar bagi pengobatan dan rehabilitasi penderita.

Imunisasi Campak dan Rubella dan juga imunisasi lainnya menjadi perwujudan dari Undang-undang tersebut, sekaligus upaya pemerintah untuk menjamin generasi Indonesia untuk tumbuh sehat dan kuat hingga tercapai Indonesia Sehat. Imunisasi juga menjadi bagian dari upaya menjaga ketahanan generasi bangsa. Sudah sepatutnya program dan kegiatan ini didukung oleh seluruh elemen masyarakat.

Gambar: Kemenskes RI
Gambar: Kemenskes RI
Gambar: Kemenkes RI
Gambar: Kemenkes RI
Yuk! Bawa anak-anak kita ke pusat pelayanan kesehatan terdekat untuk diimunisasi Campak dan Rubella ataupun penyakit lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun