Diketahui Indonesia juga belum memiliki cadangan penyangga energi yang dapat memberikan jaminan pasokan dalam waktu tertentu apabila terjadi kondisi krisis dan darurat energi. Di sinilah pentingnya pemerintah membuat kebijakan energi nasional yang dapat memberikan peranan penting dalam mencapai kemandirian energi. Pemerintah harus kreatif dan adil dalam membuat kebijakan yang menyokong ketahanan energi nasional. Pola-pola kebijakan yang bercorak produksi-konsumsi tidak cocok lagi di tengah sulitnya menjaga ketersediaan energi nasional. Dibutuhkan stimulasi kepada sektor-sektor potensial yang mendukung terciptanya bauran energi dan upaya pencarian (eksplorasi) baru untuk menemukan cadangan baru. Kebijakan energi nasional juga harus pro kepada pendidikan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) karena kebutuhan teknologi yang lebih maju diperlukan dalam mengoptimalisasi produksi sumber energi yang sudah ada danpencarian sumber baru.
Adapun hal yang dapat dilakukan terkait kebijakan antara lain:
1. Meningkatkaneksplorasi sumber daya, potensi dan/atau cadangan energi, baik dari jenis fosil maupun EBT.
2. Meningkatkan produksi energi dan sumber energi dalam negeri dan luar negeri
3. Meningkatkankeandalan sistem produksi, transportasi dan distribusi penyediaan energi
4. Mengurangi ekspor energi fosil secara bertahap, terutama gas dan batubara, serta menetapkan bataswaktu untuk memulai penghentian ekspor.
5. Mewujudkankeseimbangan antara laju penambahan cadangan energi fosil dan laju produksi maksimum.
6. Pengurangan subsidi BBM dan listrik serta peningkatan rasio elektrifikasi. Pengurangan subsidi BBM dan subsidi listrik dilakukan antara lain melalui program/kegiatan peningkatan pemanfaatan gas untuk transportasi (pembangunan SPBG), peningkatan pemanfaatan gas untuk rumah tangga (jaringan distribusi gas kota), konversi mitan ke LPG dan substitusi bahan bakar pembangkit listrik. Upaya peningkatan rasio elektrifikasi dilakukan melalui peningkatan kapasitas pembangkit listrik, gardu induk, penambahan jaringan transmisi, perluasan jaringan distribusi dan gardu distribusi di perdesaan, serta pembangunan pembangkit energi baru terbarukan. Dalam hal ini pula, perlu dibuat program Desa Mandiri Energi (DME) berkelanjutan. Komponen-komponen yang harus ada terkait DME yang berkelanjutan, yaitu teknologi energi terbarukan, peningkatan kapasitas dan kelembagaan (orgware). Selain itu, juga harus ada pelatihan yang berhubungan dengan mekanisme pelaksanaan.
7. Memastikan terjaminnya daya dukung lingkungan untuk menjamin ketersediaan sumber energi air dan panas bumi.
[caption caption="www.migasreview.com"]