Mohon tunggu...
ikhsan bang haji
ikhsan bang haji Mohon Tunggu... Lainnya - adalah seorang pegawai desa di Desa Wanayasa

Menyukai menulis dan concern terhadap pemerintahan desa dan gerakan belanja di warung tetangga

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

10% APBN untuk Dana Desa

11 Maret 2023   21:04 Diperbarui: 11 Maret 2023   22:10 237
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hari ini, suara yang meminta alokasi dari APBN untuk desa mulai nyaring terdengar. Sebetulnya hal tersebut sangat realistis, wajar dan tentu saja bisa direalisasikan pemerintah, andai pemerintah memang serius dalam membangun desa.

Namun berbagai komentar juga mulai kencang melawan kehendak desa tersebut. Orang kota, memandang keinginan desa mendapat 10% APBN untuk Dana Desa itu hal yang berlebihan. Mereka menganggap bahwa 1 M perdesa sudah cukup.

Sungguh rakus mereka!

Penghasil devisa tertinggi adalah desa, tetapi "jatah"nya diambil lebih banyak oleh kota, sentralisasi pembangunan lebih mengutamakan kota. 

Seolah desa ini hanya diposisikan hanya sebagai sapi perahan, dimana hasilnya tidak terdistribusikan selayaknya kepada desa2 di Indonesia.

Sudah saatnya dikotomi desa kota dihanvurkan, termasuk dikotomi dalam hal kebijakan anggaran.


Orang desa berhak atas penghidupan yang lebih layak. Tak berlebihan kiranya 10% saja dari APBN untuk dana desa.

Tak perlu takut dikorupsi para kepala desa dan perangkat desa,  toh pengawasan Dana Desa sudah dari delapan penjuru mata angin kan?

Jangan lagi sebut desa sebagai sarang koruptor!

Faktanya para pejabat yang berdomisili di kota lah yang rakus dan selalu haus akan kekayaan.

Manusiakan orang desa, agar republik ini lebih berwibawa, sejahtera dan kuat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun