Di tengah rapat berjalan, seorang kaur desa terlihat membisiki sesuatu kepada kepala desa. Lalu pak Kepala desa memberitahu kepada saya :
"Wartawan tos ngantosan di luar" katanya
"sina kadieu we Pak, sina ngaliput berita rapat!" jawab saya
Kami berdua hanya nyengir!
Mereka (wartawan) yang datang itu adalah mereka yang tanpa konfirmasi apa-apa minggu lalu memuat berita bahwa pembangunan Toko Desa tidak memasang Papan Proyek!
Pukul 12:00 wib bertepatan dengan berkumandangnya adzan duhur, rapat minggon selesai. Di ruangan belakang ternyata telah menunggu seorang bapak tua yang hendak mengadu persoalan kepada Kepala Desa. Pak Kades memanggil dan mengajak saya menemui warga tersebut.
"Begini pak, saya memerlukan surat keterangan waris tetapi sebagian ahli warisnya tidak berada di Wanayasa, yang satu di Kalimantan yang kakanya bekerja di Jakarta, mereka gak mungkin pulang, selain jauh juga karena PSBB"
Begitu kurang lebih keluhan si Bapak tadi. Maksud beliau apakah surat keterangan waris tersebut dapat dibuatkan jika hanya ditandatangani Sebagian ahli waris saja dan diketahui kepala desa?
Ya tentu saja tidak bisa ...
Dengan sedikit kecewa warga tersebut meninggalkan ruangan, sepintas tertangkap ucapannya menganggap bahwa pemerintah desa mempersulit.
Pukul 13:00 WIB harus segera bergegas ke kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, ada acara sosialisasi mengenai webdesa, sebuah aplikasi berbasis internet yang harus dikelola desa sebagai media penyampai berbagai informasi desa kepada warga. Dalam penggunaan aplikasi tersebut operator webdesa dituntut untuk bisa menulis artikel, mengedit video, memotret dll, serta mengemas beragam informasi yang lalu disampaikan kepada public melalui situs webdesaku.