Mohon tunggu...
Ikhcan Dwi C
Ikhcan Dwi C Mohon Tunggu... Lainnya - SARJANA

Saya adalah mahasiswa aktif di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal Kontrak Derivatif dan Kontrak Forward di Kehidupan Sehari-Hari

23 Maret 2024   23:30 Diperbarui: 23 Maret 2024   23:38 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kontrak forward adalah perjanjian antara dua pihak untuk melakukan transaksi pada tanggal tertentu di masa depan dengan harga yang telah disepakati saat ini. Transaksi ini biasanya melibatkan pembelian atau penjualan aset seperti mata uang, komoditas, atau instrumen keuangan lainnya. Kontrak forward memungkinkan para pihak untuk mengunci harga masa depan saat ini, sehingga mengurangi risiko fluktuasi harga di pasar.

Sumber ahli yang dapat dijadikan referensi untuk informasi lebih lanjut tentang kontrak forward adalah buku "Options, Futures, and Other Derivatives" oleh John C. Hull. John C. Hull adalah seorang akademisi terkemuka dalam bidang keuangan dan penulis yang sangat dihormati dalam topik ini. Buku tersebut menyediakan pemahaman yang mendalam tentang kontrak forward dan berbagai jenis derivatif lainnya.

Derivatif adalah instrumen keuangan yang nilainya tergantung pada nilai aset dasar atau variabel lainnya. Ini dapat mencakup kontrak berjangka, opsi, swap, dan produk turunan lainnya. 

Derivatif digunakan oleh investor dan perusahaan untuk melindungi risiko, mengelola eksposur terhadap fluktuasi harga, atau berspekulasi terhadap pergerakan harga di pasar keuangan.

Sumber lain yang dapat digunakan untuk mempelajari lebih lanjut tentang derivatif adalah jurnal akademis seperti Journal of Derivatives atau Journal of Futures Markets. Artikel-artikel dalam jurnal ini sering kali ditulis oleh para pakar di bidang keuangan dan menyediakan wawasan yang mendalam tentang topik ini.

Contohnya, pihak pembeli mengikat kontrak forward untuk membeli 100 ton gula pada harga Rp10.000 per ton pada tanggal 1 Januari 2025. Jika harga gula pada tanggal tersebut lebih tinggi dari Rp10.000 per ton, pihak pembeli akan mendapat keuntungan, dan sebaliknya, jika harga gula pada tanggal tersebut lebih rendah dari Rp10.000 per ton, pihak pembeli akan mengalami kerugian. 

Kontrak forward ini digunakan untuk mengatur risiko harga komoditas dan membantu pihak pembeli atau penjual dalam menentukan harga dan jumlah komoditas yang akan diterima/diterima pada waktu yang sama.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun