Mohon tunggu...
Ikang Maulana
Ikang Maulana Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswa

Mahasiswa FISIP Undip Semarang yang tengah berusaha membangun budaya literasi.

Selanjutnya

Tutup

Raket

KPAI vs PB Djarum, Memang Ada Masalah Apa?

12 September 2019   00:29 Diperbarui: 12 September 2019   07:42 10233
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

2. Sepakat mendesak Djarum Foundation untuk sesegera mungkin menghentikan penggunaan anak sebagai media promosi brand image Djarum.

3. Mendukung Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk mengevaluasi status Kota Layak Anak (KLA) di daerah-daerah sebagai lokasi audisi.

4. KPAI bersama KPP-PA (Komisi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) akan mengundang para kepala daerah yang menjadi tuan rumah pelaksanaan kegiatan ini, antara lain Wali Kota Bandung, Wali Kota Surabaya, Wali Kota Purwokerto, Bupati Kudus, dan lain-lain.

5. Mendorong pelaku usaha, khususnya BUMN, untuk mensponsori kegiatan pencarian bakat dalam bidang apa pun, termasuk dalam bidang olahraga untuk anak.

6. Mendorong peran orangtua dalam mendidik anak akan bahaya laten rokok, termasuk di dalamnya penggunaan branding image rokok dan bahaya eksploitasi terselubung lainnya dalam kegiatan-kegiatan yang melibatkan anaknya.

Akibat tudingan tersebut serta kesepakatan yang telah dihasilkan praktis KPAI meminta PB Djarum mengubah format audisi pemilihan bakat anak agar tidak melanggar Perda di daerah tempat digelarnya audisi beasiswa bulutangkis Djarum. 

KPAI meminta logo yang berasosiasi dengan rokok tidak dipasang saat acara, termasuk di seragam peserta. 

Meskipun pada akhirnya pada Sabtu (7/11/2019) melalui konferensi pers PB Djarum mengumumkan untuk menghentikan audisi tersebut pada tahun 2020. Respon warganet pun bermunculan pada Senin (9/11/2019) melalui tagar #bubarkanKPAI di media sosial twitter bahkan sempat menduduki peringkat pertama.

Apakah sikap KPAI sudah tepat?

Yang menjadi pertanyaan saya saat ini adalah apakah tindakan KPAI sudah tepat ? Apakah KPAI tidak melewatkan kasus yang seharusnya lebih penting ketimbang mengurusi sesuatu yang sudah membawa prestasi banyak bagi Indonesia ?

Menurut Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia Junaedi seperti dikutip dalam laman CNN Indonesia berpendapat KPAI harus bisa membandingkan logo jual Djarum dengan logo yang dipakai oleh anak-anak. Hal itu, kata dia, dapat dibuktikan di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Raket Selengkapnya
Lihat Raket Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun