Siapa sebenarnya yang bertanggung jawab atas data di pemerintahan daerah? Apakah semuanya tugas Diskominfo? Bagaimana dengan Bappeda? Dan OPD?
Pertanyaan-pertanyaan itu cukup sering muncul---baik di ruang diskusi internal pemerintahan, maupun dari masyarakat yang mulai kritis terhadap kualitas data publik.
Seperti kita pahami, di era digital seperti sekarang, data adalah bahan bakar utama dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan.
Mari kita coba bedah secara sederhana, khususnya terkait sata sektoral.
1. OPD Teknis: Produsen Data
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, atau Dinas Pertanian adalah produsen data. Mereka menghasilkan data dari aktivitas harian dan program-program yang mereka jalankan. Misalnya:
        *       Jumlah pasien di puskesmas = data dari Dinas Kesehatan
        *       Jumlah siswa dan sekolah = data dari Dinas Pendidikan
Data-data inilah yang menjadi sumber utama dalam pengambilan kebijakan berbasis sektor.
2. Diskominfo: Wali Data yang juga Produsen Data
Diskominfo, melalui bidang statistiknya, berperan sebagai wali data. Tugasnya antara lain: