Mohon tunggu...
IIN FITRIANI
IIN FITRIANI Mohon Tunggu... Lainnya - Student of economic development

2000's

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perdagangan Internasional di Masa Pandemi

23 Januari 2021   17:00 Diperbarui: 23 Januari 2021   17:08 328
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Di era globalisasi ini kerjasama internasional terus dilakukan, baik dibidang Politik, Pendidikan, Budaya, dan Ekonomi. Hal itu melibatkan antara dua negara, baik pemerintah maupun non pemerintah. Di era globalisasi ini kerjasama antar negara sangat diperlukan. Karena kerja sama antar negara di era globalisasi diperlukan untuk lebih menjalin persaudaraan antar negara negara tersebut. Dan lebih maju dalam mengembangkan negara. Mulai dari sistem perdagangan, tenaga kerja, menciptakan penemuan baru, dan lain-lain. Namun, dengan adanya pandemi covid 19 pada tahun 2020 awal tahun lalu hampir seluruh wilayah dibelahan dunia telah mengalami dampak yang sangat parah terkhususnya dibidang perekonomian. Baik itu dinegara maju maupun dinegara dunia ketiga. World Trade Organization (WTO) mencatat 80 negara telah menerapkan pembatasan ekspor. Dan juga Banyak negara diketahui memberlakukan hambatan impor di tengah kondisi pandemi Covid-19. Ini membuat upaya peningkatan produk ekspor Indonesia akan sulit dilakukan. Adanya pembatasan ekspor import ini mengakibatkan banyak negara maju maupun berkembang mengalami penurunan ekonomi yang sangat drastis. Dengan adanya pandemi ini membuat kekuatan perdagangan internasional hilang.

Pertumbuhan perdagangan internasional di Indonesia dan Luar negeri di awal tahun 2020 mulai menunjukkan gejala penurunan, dimulai dengan penurunan pertumbuhan ekonomi di negara maju bahkan di negara berkembang. Keadaan tersebut semakin diperparah dengan adanya pandemi Covid 19 yang dialami hampir seluruh negara di dunia dan wabah ini tidak berkunjung reda bahkan sudah memasuki Tahun baru yaitu 2021.

Di masa pandemi Covid-19 ini Pemerintah berkomitmen menjaga keberlangsungan ekspor, termasuk produk-produk UKM. Untuk itu Indonesia menjalin sinergi dengan berbagai pihak melalui pemberian stimulus fiskal maupun nonfiskal bagi pelaku usaha, termasuk bagi usaha   kecil menengah (UKM) contohnya. Sehingga, diharapkan dalam waktu untuk mampu mencapai memperbaiki kinerja perdagangan internasional Indonesia. Oleh kareana upaya tadi Negara-negara di dunia telah merespon kondisi pandemi Covid-19 melalui sejumlah kebijakan yang dapat membangkitkan kembali aktivitas ekonomi domestik dan global.

Banyak pelaku usaha yang membutuhkan dukungan finansial maupun nonfinansial di masa pemulihan akibat pandemi. Melalui dengan  penugasan khusus ekspor dari pemerintah, LPEI menyediakan dukungan finansial melalui produk pembiayaan bagi pelaku usaha UKM berorientasi ekspor. Selain itu, PT Bank Indonesia juga memiliki fasilitas menjaminan yang menempatkan sebagai lembaga pemberi kredi yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha untuk memperoleh akses pembiayaan dari bank. Akses pembiayaan ini dibutuhkan oleh para pelaku usaha untuk memulihkan bisnisnya dan bangkit dari keterpurukan akibat perlemahan aktivitas ekonomi yang disebabkan oleh situasi pandemi saat ini.

Oleh kareana itu perdagangan di antar Negara tetap berjalan walaupun di situasi pandemi kareana pemerintah di indonesia sudah mengupayakan tantang UMKM dan pinjaman,dari situ ekspor tetap berjalan walaupun agak kesulitan kareana pembatasan juga. Karena indonesia dengan luar negri tidak cukup untuk kebutuhan negara masing masing maka saling bertimbal balik ekspor dan impor yang sudah berjalan di masa pandemi saat ini.

Di era globalisasi ini kerjasama internasional terus dilakukan, baik dibidang Politik, Pendidikan, Budaya, dan Ekonomi. Hal itu melibatkan antara dua negara, baik pemerintah maupun non pemerintah. Di era globalisasi ini kerjasama antar negara sangat diperlukan. Karena kerja sama antar negara di era globalisasi diperlukan untuk lebih menjalin persaudaraan antar negara negara tersebut. Dan lebih maju dalam mengembangkan negara. Mulai dari sistem perdagangan, tenaga kerja, menciptakan penemuan baru, dan lain-lain. Namun, dengan adanya pandemi covid 19 pada tahun 2020 awal tahun lalu hampir seluruh wilayah dibelahan dunia telah mengalami dampak yang sangat parah terkhususnya dibidang perekonomian. Baik itu dinegara maju maupun dinegara dunia ketiga. World Trade Organization (WTO) mencatat 80 negara telah menerapkan pembatasan ekspor. Dan juga Banyak negara diketahui memberlakukan hambatan impor di tengah kondisi pandemi Covid-19. Ini membuat upaya peningkatan produk ekspor Indonesia akan sulit dilakukan. Adanya pembatasan ekspor import ini mengakibatkan banyak negara maju maupun berkembang mengalami penurunan ekonomi yang sangat drastis. Dengan adanya pandemi ini membuat kekuatan perdagangan internasional hilang.

Pertumbuhan perdagangan internasional di Indonesia dan Luar negeri di awal tahun 2020 mulai menunjukkan gejala penurunan, dimulai dengan penurunan pertumbuhan ekonomi di negara maju bahkan di negara berkembang. Keadaan tersebut semakin diperparah dengan adanya pandemi Covid 19 yang dialami hampir seluruh negara di dunia dan wabah ini tidak berkunjung reda bahkan sudah memasuki Tahun baru yaitu 2021.

Di masa pandemi Covid-19 ini Pemerintah berkomitmen menjaga keberlangsungan ekspor, termasuk produk-produk UKM. Untuk itu Indonesia menjalin sinergi dengan berbagai pihak melalui pemberian stimulus fiskal maupun nonfiskal bagi pelaku usaha, termasuk bagi usaha   kecil menengah (UKM) contohnya. Sehingga, diharapkan dalam waktu untuk mampu mencapai memperbaiki kinerja perdagangan internasional Indonesia. Oleh kareana upaya tadi Negara-negara di dunia telah merespon kondisi pandemi Covid-19 melalui sejumlah kebijakan yang dapat membangkitkan kembali aktivitas ekonomi domestik dan global.

Banyak pelaku usaha yang membutuhkan dukungan finansial maupun nonfinansial di masa pemulihan akibat pandemi. Melalui dengan  penugasan khusus ekspor dari pemerintah, LPEI menyediakan dukungan finansial melalui produk pembiayaan bagi pelaku usaha UKM berorientasi ekspor. Selain itu, PT Bank Indonesia juga memiliki fasilitas menjaminan yang menempatkan sebagai lembaga pemberi kredi yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha untuk memperoleh akses pembiayaan dari bank. Akses pembiayaan ini dibutuhkan oleh para pelaku usaha untuk memulihkan bisnisnya dan bangkit dari keterpurukan akibat perlemahan aktivitas ekonomi yang disebabkan oleh situasi pandemi saat ini.

Oleh kareana itu perdagangan di antar Negara tetap berjalan walaupun di situasi pandemi kareana pemerintah di indonesia sudah mengupayakan tantang UMKM dan pinjaman,dari situ ekspor tetap berjalan walaupun agak kesulitan kareana pembatasan juga. Karena indonesia dengan luar negri tidak cukup untuk kebutuhan negara masing masing maka saling bertimbal balik ekspor dan impor yang sudah berjalan di masa pandemi saat ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun