Setiap daerah memiliki permasalahan yang berbeda-beda. Sehingga penanganan konflik di Aceh dan Papua pun juga turut berbeda karena masing-masing daerah memiliki karakter yang tidak sama.
Hal ini menjadi pokok pikiran dari Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) saat menyinggung mengenai penanganan konflik di Papua dan Aceh.
Menurut JK, meski keduanya diberikan kewenangan otonomi khusus (otsus), namun penanganan konflik di Papua dan Aceh berbeda karena masing-masing daerah memiliki karakter yang tidak sama
Aceh menjadi daerah yang aman sejak ditandatangani Perjanjian Helsinki pada 2005 lalu. Perjanjian ini sebagai bentuk kesepakatan antara pemerintah dan pejuang kemerdekaan Aceh saat itu.
Sedangkan, persoalan di Papua disebabkan oleh beberapa hal, antara lain ketidakpuasan masyarakat lokal terhadap pemerintah pusat, kesenjangan sosial, dan ketidakadilan pembangunan di daerah.
Jadi, meskipun telah dilakukan pembangunan infrastruktur di Papua, hal tersebut ternyata belum menjadi jawaban atas persoalan yang selama ini dirasakan masyarakat di sana.
Meski demikian, Wapres Jusuf Kalla meminta kepada semua masyarakat untuk saling menghargai dan menjaga perasaan masyarakat Papua di tengah ketegangan yang terjadi di daerah timur Indonesia.
Rangkaian kericuhan Papua yang terjadi sejak pertengahan Agustus lalu, sebenarnya dipicu oleh persoalan ujaran kebencian yang menyinggung perasaan masyarakat asli Papua.
Diakui atau tidak, ujaran kebencian itu memicu persoalan lama yang dirasakan masyarakat Papua hingga menginginkan untuk memisahkan diri dari Indonesia.
Sudah sepatutnya masyarakat Indonesia belajar dari pengalaman untuk menjaga keharmonisan bangsa. Kita ini setara dan saudara, sehingga tak pantas saling menghina satu sama lain.
Semoga kejadian di Papua hari-hari ini menjadi pelajaran untuk kita semua.